Berita Sumba Timur

Eliminasi Malaria Rendah di NTT, PPNI Bersama UNICEF dan Dinkes Kini Lakukan Self Assessment

Eliminasi Malaria Rendah di NTT, PPNI Bersama UNICEF dan Dinkes Kini Lakukan Self Assessment

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok.PPNI NTT
Venue kegiatan pertemuan teknis tim ahli malaria Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Neo Aston Kupang, Senin, 20 September 2021. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) menjadi salah satu provinsi yang memiliki tingkat eliminasi malaria yang rendah di Indonesia. Bersama dengan Provinsi Maluku, persentase angka eliminasi malaria di Nusa Tenggara Timur hanya 9 persen.

DPW Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Nusa Tenggara Timur mencatat hingga saat ini, baru 3 wilayah dari total 21 Kabupaten dan 1 kota yang mencapai eliminasi malaria di Nusa Tenggara Timur, yakni Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur dan Kota Kupang. Ketiganya bahkan menjadi yang pertama di wilayah Indonesia Timur.

Sementara itu, saat ini pula, kabupaten endemis tinggi malaria di Provinsi NTT masih terkonsentrasi di Pulau Sumba.

Kasus malaria di NTT sebagian besar disebabkan oleh P.falciparum dan vivax. Sebanyak 68% kasus malaria disebabkan oleh P.falciparum dan 26 % disebabkan oleh P.vivax.

Baca juga: Bisa Sebabkan Kematian, Kenali Gejala Penyakit Malaria, Mulai Demam hingga Nyeri Sendi

Pada daerah endemis tinggi, persentase kasus yang disebabkan P.falciparum lebih besar dibandingkan plasmodium lainnya. Sedangkan di daerah endemis sedang dan rendah proporsi kasus malaria yang disebabkan P.vivax lebih banyak dibandingkan jenis plasmodium lainnya.

Syarat utama eliminasi malaria di NTT adalah 0 kasus penularan setempat selama tiga tahun berturut-turut dan memenuhi 12 syarat lain yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, untuk memenuhi syarat eliminasi tersebut perlu dilakukan evaluasi upaya yang selama ini telah dilakukan oleh kabupaten/kota yang ada di NTT.

Dalam pertemuan teknis tim ahli malaria Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang pada Senin, 20 September 2021, Wakil Ketua DPW PPNI NTT, Corry Limbong menyebut pengembangan self assessment eliminasi malaria dimaksudkan sebagai alat supervisi tingkat keberhasilan kegiatan eliminasi di tingkat kabupaten/kota se-NTT.

Kegiatan yang berlangsung selama sehari tersebut merupakan kegiatan lanjutan kerja sama antara Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Unicef dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT dalam rangka mengeliminasi kasus malaria di NTT.

Baca juga: Raih Sertifikat, Pemerintah Kota  Kupang Komitmen Jaga Eliminasi Malaria, Simak Infonya

Eliminasi malaria, kata Limbong, merupakan upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografi tertentu. Ia menjelaskan, eliminasi tidak berarti bahwa tidak lagi ada kasus malaria impor serta tidak lagi ada vektor di wilayah tersebut. Oleh karena itu tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali malaria.

Limbong juga menerangkan, pengembangan self assessment yang baik dapat menjawab tantangan masalah malaria di NTT saat ini seperti mempertahankan Status Eliminasi di 3 kab/kota yakni Manggarai, Kota Kupang, dan Manggarai Timur dan mencapai nol kasus malaria lokal di 5 kabupaten perbatasan Indonesia-Timor Leste yakni Kupang, TTS, TTU, Belu, dan Malaka.

Selain itu, pengembangan self assessment juga diharapkan dapat mencapai eliminasi sesuai target tahun 2023, menurunkan Status Endemis Tinggi Malaria di Pulau Sumba yang stagnan, serta akses ke layanan kesehatan di masa pandemic COVID-19 dan/atau bencana alam, terutama di daerah sulit, terpencil dan kepulauan.

Limbong pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat terutama tim ahli dari lintas sektoral. (*)

Baca Berita Sumba Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved