Minggu, 19 April 2026

CPNS 2021

JADWAL SKD CPNS Kemendikbud Dimulai 6 Oktober 2021, Berikut Daftar Peserta dan Lokasi ujian

JADWAL SKD CPNS Kemendikbud dimulai 6 Oktober 2021, berikut daftar peserta dan lokasi ujian

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HERMINA PELLO
cpns 2021. JADWAL SKD CPNS Kemendikbud Dimulai 6 Oktober 2021, Berikut Daftar Peserta dan Lokasi ujian 

JADWAL SKD CPNS Kemendikbud Dimulai 6 Oktober 2021, Berikut Daftar Peserta dan Lokasi ujian

POS-KUPANG.COM - Informai penting untuk para peserta SKD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek.

Kemendikbud Ristek  telah merilis jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2021.

Berdasarkan rilis dari Kemendikbud Ristek, jadwal SKD CPNS Kemendikbud Ristek akan dimulai 6 Oktober 2021.

Berikut daftar peserta dan lokasi ujian SKD Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Lulus SKD Otomatis jadi PNS? Simak Ketentuan dan Cara Menentukan Peserta Lolos CPNS 2021 Berikut ini

Diumumkan ada 11 titik lokasi pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 Kemendikbud Ristek di seluruh Indonesia.

Informasi lengkap simak pengumuman Kemendikbud di bawa ini. 

Untuk SKD wilayah Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Timur, dan Bali diinformasikan melalui pengumuman nomor 60963/A.A3/KP.01.00/2021.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat disampaikan melalui pengumuman nomor 59520/A.A3/KP.01.00/2021.

Baca juga: Cek di https://cpns.dephub.go.id/, Simak Jadwal, Lokasi dan Dokumen Saat Tes SKD CPNS 2021 Kemenhub

Syarat SKD CPNS Kemendikbud

Materi SKD yang diujikan terdiri atas:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Tes Intelegensia Umum (TIU), meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP), meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Dalam pengumuman juga dituliskan sejumlah ketentuan yang wajib ditaati peserta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved