Berita Sumba Barat
Bupati Yohanis Dade Tanda Tangan Naskah Perjanjian, Serah Terima Barang Milik Daerah
Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H secara resmi menandatangani naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik daerah
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H secara resmi menandatangani naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik daerah berupa sebidang tanah non pertanian untuk lahan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sumba Barat di ruang kerja bupati Sumba Barat, Kamis 16 September 2021.
Sebidang tanah non pertanian tersebut beralamat di Jalan Wee Karou, Kelurahan Wee Karou — Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat dengan nilai Rp 83.268.000 maka pemerintah Kabupaten Sumba Barat melakukan penghapusan terhadap pencatatan objek hibah tersebut dari daftar barang milik Daerah Kabupaten Sumba Barat.
Hibah Barang Milik Daerah itu bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan pusat di daerah serta pelayanan kemasyarakatan yang sinergis, saling mendukung dan penuh kemitraan di Kabupaten Sumba Barat dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H mengatakan hibah barang milik daerah dimungkinkan dan telah diatur dalam ketentuan mengenai pengelolaan barang milik daerah dan adapun pelaksanaan hibah barang milik daerah yang dilaksanakan ini telah melalui tahapan dan proses yang cukup panjang, mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan.
Karena itu melalui kesempatan berbahagia ini, Bupati Yohanisa Dade meminta agar barang milik daerah yang dihibahkan dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Dan dilakukan penatausahaan berupa pembukuan dan pelaporannya sebagai barang milik negara.
Sebab pada saat yang sama pemerintah Kabupaten Sumba Barat melakukan penghapusan terhadap pencatatan objek hibah tersebut dari daftar barang milik daerah Kabupaten Sumba Barat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade juga menyampaikan terima kasih atas pengertian baik dari institusi penerima hibah barang milik daerah sekaligus rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini dalam upaya bersama membangun Sumba Barat tercinta ini. Semoga hubungan kerjasama yang terjalin baik selama ini terus berlanjut ke depan demi kebaikan bersama membangun Sumba Barat lebih maju ke depan.
Foto bersama Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H, Penjabat Sekda Sumba Barat, Drs.Daniel B.Pabala dan Kantor Pertanahan Sumba Barat pada acara tanda tangan bersama hibah sebidang tanah dari Pemerintah Sumba Barat kepada Kantor Pertanahan Sumba Barat, Kamis 16 September 2021*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aset-pemda-sumba-barat.jpg)