Gegara Krisdayanti, Gaji DPR Ramai Dibicarakan, Ternyata Ini Besaran & Tunjangan DPR RI

Gegara Krisdayanti, Gaji DPR Ramai Dibicarakan, Ternyata Ini Besaran & Tunjangan DPR RI

Editor: Gordy Donofan
Instagram
Anggota DPR RI, Krisdayanti 

POS-KUPANG.COM – Nama Krisdayanti atau KD sangat terkenal hingga kini.

Kehidupan Krisdayanti hingga kini masih selalu menjadi sorotan.

Krisdayanti, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.

Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.

Baca juga: Adik Atta halilintar Ulang Tahun, Hadiah Krisdayanti Kejutkan Qahtan : Oh My God

Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh kepada Akbar Faizal, mantan anggota DPR.

Gaji anggota DPR menurut Krisdayanti

Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta.

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (14/9/2021

Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.

"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.

Baca juga: Krisdayanti Akui Sebulan Dua Kali Gajian, Angkanya Fantastis, Sebut Ada Dana Aspirasi Ratusan Juta

Dana reses bukan pendapatan pribadi
Sementara untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.

"Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.

Belakangan, Krisdayanti meralat ucapannya soal dana aspirasi atau dana reses yang diterima oleh para anggota DPR. Ia meluruskan bahwa dana reses bukanlah pendapatan pribadi para anggota Dewan.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Lantas, berapa gaji dan tunjangan para anggota DPR?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved