Waspada Amandemen UUD 1945
Ada indikasi wacana amandemen UUD 1945 dikemas para elite. Tujuannya mengunci kekuasaan sehingga melekat dan langgeng sampai oligarki politik terjadi
Waspada Amandemen UUD 1945
Oleh: Ervanus Ridwan Tou
Sekjen Vox Point Indonesia
POS-KUPANG.COM - Apa kepentingan rakyat dari wacana amandemen UUD 1945? Sejauh mana rakyat dilibatkan? Pertanyaan ini sangat penting agar tidak menimbulkan penafsiran berlebihan di tengah publik.
Karena ada indikasi bahwa wacana amandemen UUD 1945 dikemas para elite. Tujuannya mengunci kekuasaan sehingga melekat dan langgeng sampai oligarki politik terjadi.
Wacana amandemen UUD 1945 kembali diperbincangkan. Tepatnya setelah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan dalam pidatonya pada sidang tahunan MPR 16 Agustus 2021.
Ia menyebut amandemen UUD 1945 perlu dilakukan. Tujuannya untuk menambahkan kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Banyak yang beranggapan bahwa bentuk hukum PPHN sebagai 'kunci' isu amandemen UUD 1945. Tapi banyak pula pihak khawatir, jika amandemen dilakukan akan diwarnai dinamika politik. Yang berdampak pada stabilitas politik dan keamanan nasional. Sebab, pembahasannya tidak hanya perihal PPHN.
Namun, akan melebar dengan penambahan pasal ‘karet’. Spekulasi yang paling menyita perhatian publik karena menyentuh ke pasal perihal masa jabatan Presiden.
Merujuk hal tersebut, isu amandemen UUD 1945 menjadi kamuflase. Sebab, tidak ada urgensi substansial di dalamya. Padahal, demokrasi kita pasca reformasi 1998, sudah berjalan normal.
Setidaknya lebih baik dari rezim orde baru dengan sistem otoriternya. Dianggap paling efektif karena Presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat yang memilihnya. Bukan ke lembaga negara lainnya. MPR, misalnya.
Apa yang diwacanakan Ketua MPR RI perlu diapresiasi. Karena ia menjalankan tugasnya sebagai pimpinan lembaga negara. Namun yang perlu diperhatikan adalah apakah sesuai kebutuhan rakyat atau tidak.
Apakah sudah mendesak atau belum. Jika hanya melanggengkan kepentingan kelompok, lantas apa tujuan amandemen?
Karena itu, wacana amandemen bisa dianggap sekedar wacana tingkat elite. Karena tidak berdasarkan tuntutan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di Indonesia.
Ancaman Demokrasi
Wacana amandemen UUD 1945 menjadi isu kontroversial, karena momentumnya tidak tepat. Apalagi pointnya bukan sesuatu yang darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ervanus-ridwan-tou_06.jpg)