Berita Malaka
Pemkab Malaka Siap Gelar Pelaksanaan CPNSD, Peserta akan Dirapid Secara Gratis
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka siap menggelar pelaksanaan test CPSD tahun anggaran 2021 ditengah pandemi Covid-19.
Fasilitas yang digunakan peserta tidak ada masalah karena pemkab setempat telah menggelar kegiatan ini sudah keempat kalinya. Khusus peserta CPNSD akan dilakukan rapid test terlebih dahulu sebelum hari pelaksanaan tanggal 18 September 2021 mendatang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Malaka, Donatus Bere,S.H menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang di ruang kerjanya, Jumat 10 September 2021.
Dikatakan Donatus, berkenaan dengan pelaksanaan CPNSD tahun 2021 ini, pihak panitia telah mempersiapkan seluruh fasilitas untuk mensukseskan kegiatan ujian kompetensi dasar yang digelar tanggal 18 September nanti.
Memang diakui Donatus, keresahan yang ada pada peserta CPNSD dan P3K di Malaka terkait syarat dimana semuanya harus di PCR. Tetapi panitia telah mengambil langkah bahwa peserta perlu mengikuti rapid test terlebih dahulu.
Baca juga: Universitas Warmadewa, Bali Akomodir 10 Calon Mahasiswa Magister Lingkup Pemkab Malaka
"Kegiatan test digelar tanggal 18 September. Kita tidak bisa wajibkan peserta PCR karena harus ke Kupang maka kita ambil langkah peserta dirapid dan bebas tanpa biaya," ujar Donatus.
Donatus yang juga Ketua Pelaksana pengadaan CPNSD dan P3K ini menegaskan bahwa semua hal teknis sudah dipersiapkan sehingga tidak ada masalah. Pasalnya, kegiagan CPNSD ini bukan tahun pertama tetapi sudah tahun keempat sehingga bukan menjadi kendala utama.
"Jadi tidak ada kendala s Sudah siapkan tahun ke empat jadi tidak ada masalah. Intinya kita terapkan prokes secara ketat dan panitia siap mengatur sehingga berjalan aman dan sukses," tandas mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Belu ini.
Untuk diingat, Kabupaten Malaka pada tahun anggaran 2021 ini mendapat alokasi kuota penerimaan CPNSD sebanyak 675 kursi.
Formasi yang disiapkan yakni, CPNS Tenaga Kesehatan 175 formasi , Tenaga Teknis 136 formasi. Untuk PPPK, Tenaga Guru 268. formasi, Tenaga Kesehatan 49 formasi dan Tenaga Teknis 47 formasi.
Baca juga: Rencanakan Bangun Puspem dan Insentif Fukun, Pemkab Malaka Stuba di Badung, Bali
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malaka, Veronika Florida Fahik menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang, Rabu 9 Juni 2021 petang.
Dijelaskan Lola--sapaan akrabnya, formasi ini sesuai pengumuman yang ditandatangani Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH dengan nomor : BKPSDM.820/355/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Formasi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021.
Disebutkan bahwa demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah melalui Menten Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 603 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Malaka pada Tahun - Anggaran 2021 memperoleh kuota ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK sebanyak 675 formasi dengan perincian, CPNS Tenaga Kesehatan 175 formasi , Tenaga Teknis 136 formasi. Untuk PPPK, Tenaga Guru 268. formasi, Tenaga Kesehatan 49 formasi dan Tenaga Teknis 47 formasi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/donatus-bere-sh.jpg)