Berita Belu
Ketum Fosmab Kupang Minta Bupati Belu Rehab Asrama Mahasiswa Belu
Pemda Belu segera lunaskan tagihan yang dilayangkan Dispenduk Kota Kupang karena tanggal jatuh tempo 30 September 2021,
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Umum (Ketum) Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) Kupang, Yohanes Rudyanto Benany meminta secara tegas kepada Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin segera merehabilitasi asrama mahasiswa Belu yang terletak di bilangan jalan Jenderal Soeharto, Kuanino, Kupang.
Hal ini untuk menindaklanjuti berkas Asrama Belu yang diserahkan kepada Bupati Belu di ruang kerjanya pada 10 Juni 2021 lalu.
" Sebelumnya saya bersama rekan - rekan OKP kecamatan lintas Belu sudah pernah bertemu bapak Bupati di ruangan kerjanya untuk memberikan data tunggakan Asrama Belu yang sampai hari ini belum dibayar oleh pemda Belu," kata Rudy, Kamis, 09 September 2021.
Dia melanjutkan, saat itu Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin mengatakan akan membicarakan dengan DPRD terkait Asrama Belu ini dan Agus sendiri memastikan akan melihat Asrama Belu untuk ditindaklanjuti, namun sampai saat ini belum ada informasi untuk tindak lanjut berkas yang diberikan.
Baca juga: Jagung di Lokasi Food Estate Kabupaten Belu Mulai Tumbuh
Mantan Sekretaris Umum Himtab ini mengungkapkan, pajak bumi dan bangunan (PBB) Asrama Belu sejak tahun 1995 sampai 2021, baru dibayar tiga kali yakni pada tahun 1995, 1998 dan 1999.
" Berdasarkan data yang kami terima dari Dispenduk Kota Kupang, tunggakan Asrama Pemda Belu dari tahun 1995 sampai 2021 total PBB yang belum di bayar sebesar 12.620.100, total denda yang belum dibayar sebesar Rp. 5.218.231 dan total jumlah yang harus dibayar Pemda Belu sebesar 17.838.331," ungkapnya.
"Oleh sebab itu kami meminta kepada Pemda Belu segera lunaskan tagihan yang dilayangkan Dispenduk Kota Kupang karena tanggal jatuh tempo 30 September 2021," lanjut dia.
Aktivis GMNI Cabang Kupang ini juga meminta DPRD Kabupaten Belu segera membahas aset Pemda Belu dalam hal ini Asrama Belu yang belum terurus dengan baik.
Baca juga: Maskot PON XX Papua 2021, Kangpho dan Drawa Ternyata Hewan Khas Papua, Ini Penjelasannya
" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu jangan diamkan saja karena ini aset Pemda Belu yang harus diurus untuk digunakan Mahasiswa Belu. DPRD merupakan representasi dari masyarakat, " ujar Rudy.
"Kami meminta kerjasama pemerintah dan DPRD Kabupaten Belu segera ambil Langkah untuk merehabilitasi gedung tua (Asrama Belu) agar ditempati mahasiswa Belu yang merupakan wajah Belu," pungkasnya.
Secara terpisah Ketua Umum Fosmab periode 2016/2017, Sany Asa juga mengungkapkan, dimasa jabatannya pernah bertemu Bupati Belu, Willy Lay yang menjabat kala itu.
"Saya pernah bertemu Bupati bahkan saya diberikan surat oleh bupati Belu, isinya untuk pengosongan Asrama Belu. Namun tidak ada realisasi. Bahkan surat itu saya sudah kasih juga di Penjabat bupati Belu, namun sampai saat ini tidak ada respon," kata Sany.
"Suratnya saya masih simpan sampai sekarang," tandasnya.
Mantan Ketua Umum Fosmab Marius Loe Mela berharap, Pemda Belu saat ini segera memperhatikan kondisi gedung fisik Asrama Belu dan segera membayar pajak bangunan asrama Belu yang sudah puluhan tahun tidak dibayar.
"Slip tagihan Fosmab dan Forum Masyarakat Peduli Pembagunan (Formappem) beberapa bulan lalu sudah diserahkan ke Pemda Belu," kata Ketua Umum Fosmab periode 2009/2010 ini.(*)