Berita Kota Kupang
Kelurahan Nunbaun Delha Tetap Tetap Perketat Prokes Meski Sudah PPKM Level 3
pesta harus menyiapkan tempat cuci tangan di depan dan juga mengatur jarak serta menaati waktu acara
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kupang saat ini sudah pada Level 3, karena itu, Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang tetap memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti pada PPKM Level 4.
Hal ini disampaikan Lurah Nunbaun Delha, Nixon Alexander Nggauk,S.H, Jumat 10 September 2021.
Menurut Nixon, di Kelurahan Nunbaun Delha, saat ini tetap menerapkan prokes yang ketat seperti pada PPKM Level 4.
"Artinya bahwa sesuai Surat edaran bapak Walikota Kupang tentang PPKM Level 3 dan kami di Kelurahan Nunbaun Delha memperketat penerapan prokes seperti pada PPKM Level 4," kata Nixlon.
Dijelaskan, berdasarkan surat edaran Walikota bahwa saat ini Kota Kupang sudah turun level, yakni dari level 4 ke level 3.
Namun, semua kegiatan di kelurahan ini tetap berpatokan pada PPKM Level 4.
Baca juga: 129 Pasien Covid-19 Kota Kupang Sedang Dirawat di Rumah Sakit
Terkait pengawasan terhadap kegiatan masyarakat seperti pesta atau acara lainnya, dia mengatakan, dalam edaran PPKM Level 3, sudah jelas mengatur soal kegiatan masyarakat, seperti pesta, syukuran maupun kegiatan keagamaan masih dalam pembatasan, termasuk aktivitas pedagang.
"Untuk pesta, tuan pesta atau yang mengadakan pesta harus menyiapkan tempat cuci tangan di depan dan juga mengatur jarak serta menaati waktu acara," katanya.
Dikatakan, selain itu masih ada operasi prokes, yakni operasi penggunaan masker.
"Operasi ini terutama di Jalan Kecapi, yang mana jalur ini adalah jalur yang dilalui oleh tiga kelurahan tetangga.
Sedangkan tim operasi adalah staf kelurahan, RT,RW Satgas Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas," ujarnya.
Baca juga: Kadis Kesehatan Kota Kupang : 13 Miliar Intensif Nakes di Kota Kupang Telah Disiapkan
Nikson juga mengimbau kepada masyarakat setempat yang hendak melaksanakan kegiatan seperti syukuran atau pesta agar selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.(*)