Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Wajibkan Rapid Antigen Bagi Pengunjung Faskes
Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) mewajibkan pengunjung fasilitas kesehatan untuk dilakukan rapid antigen
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) mewajibkan pengunjung fasilitas kesehatan untuk dilakukan rapid antigen. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah testing. Pemkot saat ini gencar melakukan testing dengan target per hari 1000 ditesting.
Informasi ini dikatakan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Rabu 8 September 2021 di kantor Bali Kota Kupang.
"Wajib supaya jumlah yang testing juga tinggi karena kita harus seribu orang per hari sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," kata Herman.
Herman Man menilai dengan testing diterapkan di semua faskes, akan menambah jumlah orang sehingga bisa. Bagi Herman, testing ini bukan untuk menghambat pengunjung dalam kategori pasien ini. Namun, untuk menjaga kesehatan dan menekan angka penularan.
Baca juga: Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Kupang Mulai Alami Penurunan Kasus
Dengan begitu ia ingin masyarakat tidak takut datang layanan kesehatan seperti posyandu, pustu, puskesmas dan layanan kesehatan lainnya. Herman memastikan tes rapid antigen ini gratis bagi pasien yang datang ke layanan kesehatan yang ada di Kota Kupang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati, mengatakan, upaya untuk melakukan tes di semua fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan pustu merupakan upaya penjaringan kasus.
Dinas Kesehatan, kata Retno, menargetkan per hari dilakukan testing kepada 892 warga Kota Kupang. Untuk itu, cara yang digunakan adalah melakukan skrining sebelum melakukan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan.
Retnowati meminta masyarakat tidak takut dalam upaya ini untuk skrining. Upaya ini untuk deteksi dini pada Orang Tanpa Gejala (OTG) yang bisa saja tidak terpapar covid-19 dan memungkinkan terjadi penularan secara masif.
"Sehingga skrining merupakan upaya yang tepat untuk mencegah penularan masif," kata Retnowati.
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Oebobo, dr Sartje Nubatonis, menyebut, upaya skrining sudah diterapkan oleh Puskesmas Oebobo sejak Senin 6 September 2021 kemarin.
Dia menjelaskan, Puskesmas Oebobo juga melakukan skrining di lingkup perkantoran yang ada di wilayah pelayanan Oebobo. Pihaknya berusaha memutus mata rantai penularan covid-19, terutama penularan massif atau pasien yang terpapar, namun tidak menyadari bahwa dirinya terpapar covid-19, karena tidak memiliki gejala.
Dia mengaku, masyarakat juga sangat kooperatif, karena sebelumnya Puskesmas Oebobo sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat.
"Bahkan di Pustu juga diberlakukan hal yang sama, dimana masyarakat yang akan diperiksa harus dilakukan tes antigen terlebih dahulu," ujarnya.
Masyarakat, bagi Sartje respon masyarakat terhadap layanan ini sangat baik dan menerima arahan dari petugas.
Puskesmas Oebobo, kata dia, juga telah bersurat ke beberapa instansi untuk melakukan scrining.
"Memang Puskesmas Oebobo melakukan skrining di wilayah pelayanan saja, tetapi jika ada kantor yang bersurat dan meminta untuk skrinihg, maka akan dilayani," paparnya.
"Sejauh ini tidak ada penolakan dari masyarakat terkait dengan aturan ini, masyarakat justru antusias ingin memeriksakan diri. Masyarakat sangat kooperatif dan mengikuti semua aturan pelayanan," pungkasnya. (*)