Berita Nasional

FPI Ganti Kulit, Dulu Front Pembela Islam Sekarang Front Persaudaraan Islam, Apa Kata Denny Siregar?

Sejak FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab dibubarkan dan dinyatakan dilarang di Indonesia, kini muncul lagi ormas dengan singkatan yang sama.

Editor: Frans Krowin
TribunJambi.com
Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. 

Sebelum menjadi Front Persaudaraan Islam, FPI sempat berubah nama menjadi Front Persatuan Islam pada akhir 2020 lalu.

Penggantian itu buntut pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pelarangan aktivitas organisasnya pada Rabu 30 Desember 2020.

Berselang beberapa jam SKB itu diterbitkan, FPI mendeklarasikan nama baru Front Persatuan Islam (FPI). 

Mantan Wakil Ketua Sekum DPP FPI Aziz Yanuar saat itu menyebut, nama baru itu  tidak mengubah struktur FPI.

Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.

Baca juga: ASTAGA! Front Pembela Islam Diduga Masuk Jaringan Teroris Internasional, Ada Hubungan Sama ISIS

Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya.

Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.

Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI): 

- Habib Abu Fihir Alattas 

- KH. Tb. Abdurrahman Anwar 

- KH. Ahmad Sabri Lubis 

- H. Munarman 

- KH. Abdul Qadir Aka 

- KH. Awit Mashuri 

Baca juga: Tak Kehilangan Akal, Front Pembela Islam Dibubarkan, Pengurus Deklarasi Front Persatuan Islam

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved