FPI dibubarkan

Tak Kehilangan Akal, Front Pembela Islam Dibubarkan, Pengurus Deklarasi Front Persatuan Islam

Tak kehilangan akal, Front Pembela Islam dibubarkan, pengurus deklarasi Front Persatuan Islam

Editor: Adiana Ahmad
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab 

Tak Kehilangan Akal, Fron Pembela Islam Dibubarkan, Pengurus Deklarasi Front Persatuan Islam

POS-KUPANG.COM - Pembubaran FPI oleh pemerintahan Jokowi tak membuat para pentolan FPI kehilangan akal.

Didukung 19 tokoh para pendukung Habib Rizieq Shihab mendeklarasikan Front Persatuan Islam.

Pendeklarasian Front Persatuan Islam itu dilakukan setelah sehari tepatnya tangg 30 Desember 2020, pemerintah melarang, membubarkan dan mengkategorikannya sebagai organisasi terlarang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Keputusan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Namun atas pelarangan tersebut, para petinggi dan anggota Front Pembela Islam akhirnya mendeklarasikan organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.

Hal itu diungkapkan Munarman yang sebelumnya menjabat Sekertaris Umum Front Pembela Islam, kepada Warta Kota, Kamis (31/12/2020) dinihari.

Bahkan Munarman mengirimkan pernyataan pers tertulis resmi dari Front Persatuan Islam yang sebelumnya adalah Front Pembela Islam.

Berikut ini pernyataan pers tersebut secara lengkap yang berisi 8 poin utama:

PERNYATAAN PERS

FRONT PERSATUAN ISLAM

ATAS KEDZALIMAN YANG DIALAMI OLEH FRONT PEMBELA ISLAM

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved