Berita Pemprov NTT
Buntut Dugaan Pelanggaran Prokes, Polda NTT Tidak Ijinkan Kegiatan Semua Semau Festival 2021
agar tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Polda NTT sudah menyampaikan surat teguran dan rekomendasi kepada Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Propinsi NTT terkait adanya kelalaian dalam pelaksanaan prokes di akhir acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTT di Pantai Otan , Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang akhir Agustus 2021 lalu yang foto dan videonya viral di media sosial.
Sehubungan dengan itu Badan Koordinasi Terpadu percepatan pembangunan pariwisata NTT membatalkan kegiatan "Semua Semau Festival 2021"sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Terkait dengan itu Polda NTT juga tidak mengeluarkan izin keramaian pelaksanaan kegiatan tersebut yang sedianya diagendakan 3-11 September 2021.
"Penggelaran Semua Semau Festival 2021 yang akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 11 September 2021 dan digelar di Liman, Desa Uitiutuan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin 6 September 2021.
Kata dia, hal ini sudah sesuai hasil putusan rapat bersama yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Pemprov NTT Pastikan Jadwal Pelantikan Thomas Ola Langoday Jadi Bupati Lembata
Pariwisata Provinsi NTT, Kabid Pemasaran, Kasiops Basarnas, Kasie Analisa, BPPD/ASITA, BPPD/Panitia, PIC Kesehatan, PIC Koordinasi, Ketua Panitia dan dari Biro OPS Polda NTT serta Ditpamobit Polda NTT.
Situasi Covid-19 saat ini di wilayah NTT masih ada dua kabupaten yang menerapkan PPKM level IV.
Oleh karena itu, Kapolda NTT tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun.
Langkah ini diambil karena sebelumnya ada sorotan dari masyarakat terkait adanya kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) oleh beberapa orang pada akhir acara pengukuhan tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTT di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau , Kabupaten Kupang, yang foto dan videonya viral di media sosial pada Agustus lalu.
"Polda NTT telah memberikan teguran dan rekomendasi kepada Ketua pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT atas kelalian dalam pelaksanaan protokol kesehatan pada acara tersebut," jelasnya.
Baca juga: Pemprov NTT Belum Tetapkan Jadwal SKD CPNS 2021
Disebutnya bahwa, terdapat beberapa poin teguran dan rekomendasi yang diberikan diantaranya.
Pertama, agar tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan.
Kedua, pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari tahap persiapan, pelaksnaan dan akhir kegiatan. Dan ketiga agar melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI Polri dan instansi terkait untuk kelancaran demi keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Serta Kasatgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT agar memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional.(*)