Berita Kota Kupang

PT. Balai Lelang Flobamora Hadir di NTT-NTB, Widodo : Transparan dan Membantu Penjual dan Pembeli

peserta lelang yang menawar naik. Ini beda dengan penawaran  barang di toko misalnya di mana pembeli selalu menawar turun.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RAY REBON
Kantor Balai Lelang Flobamora 

Mulyadi menegaskan bahwa PT. Balai Lelang Flobamora hanya melelang barang barang yang memiliki kepastian hukum. 

Dalam proses pelelangan selalu terjadi persaingan, sehingga akan tercapai harga yang wajar atau optimal dengan biaya dan waktu yang efisien.

Dia menyampaikan PT. Balai Lelang Flobamora mengantongi dasar hukum yang termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-52907.AH.01.01 tahun 2013 eerta keputusan Menteri Keuangan No. 333/Km.6/2013 tentang izin operasional PT. Balai Lelang Flobamora.

Dia menambahkan untuk prosedur lelang yakni, 1. Pra lelang, persiapan kelengkapan dokumen lelang terkait legalitas formal subyek dan obyek lelang untuk disampaikan kepada pejabat dalam proses lelang.

Baca juga: ASABRI Gandeng Mandiri Taspen dan Dinkes Kota Kupang Selenggarakan Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya menguji kualitas dan menilai harga barang, meningkatkan kualitas barang yang akan dilelang serta membantu pengumuman lelang baik dimedia cetak maupun elektronik, brosur dan lain-lain.

Kedua, pelaksana lelang melaksanakan lelang dibawah pengawasan Kanwil DJKN dan Kantor KPKNL untuk mendapatkan harga tertinggi diatas harga limit terendah yang ditentukan oleh pemilik barang.

Ketiga, Paska Lelang yakni pengurusan administrasi setelah lelang dilaksanakan dimana sudah ada keputusan pemenangnya. 

Informasi tambahan, PT. Balai Lelang Flobamora berada di Jln. Timor Raya KM. 06. No. 122k. Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Prov NTT.(*)

Berita Kota Kupang Terkini

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved