Berita Kota Kupang

PT. Balai Lelang Flobamora Hadir di NTT-NTB, Widodo : Transparan dan Membantu Penjual dan Pembeli

peserta lelang yang menawar naik. Ini beda dengan penawaran  barang di toko misalnya di mana pembeli selalu menawar turun.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RAY REBON
Kantor Balai Lelang Flobamora 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- 9 Tahun telah berkiprah di wilayah NTT-NTB atau didirikan sejak tahun 2013, PT. Balai Lelang Flobamora melakukan pelayanan secara transparan bagi penjual maupun pembeli dalam proses pelelangan.

PT. Balai Lelang Flobamora ini adalah salah satu Balai Lelang Swasta yang ada di Indonesia.

"PT. Balai Lelang kami ini beroperasi di seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Utama PT. Balai Lelang Flobamora, Ir. Theodorus Widodo kepada Pos-Kupang.Com, Jumat 3 September 2021.

Menurut Theo, PT. Balai Lelang Flobamora adalah satu-satunya Balai Lelang yang berada di Wilayah NTT dan NTB.

Dia menyampaikan lingkup kerjanya antara lain pra-lelang aset-aset debitur Bank yang wanprestasi.

Lanjutnya, setelah melalui tahapan pralelang, maka pada saat pelelangan yang akan berperan adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang disingkat KPKNL.

Baca juga: BIN NTT Gelar Vaksinasi Bagi Pelajar Kota Kupang

Kata dia, untuk aset milik BUMN dan BUMD pihaknya akan memproses mulai pralelang, pelelangan hingga paska lelang.

Begitu pula lelang sukarela milik masyarakat.

Penjual akan memperoleh harga yang optimal atau yang tertinggi dalam proses pelelangan karena persaingan antara sesama peserta lelang yang menawar naik. Ini beda dengan penawaran  barang di toko misalnya di mana pembeli selalu menawar turun.

Demikian pula pembeli akan mendapatkan harga terbaik karena di antara peserta lelang  pasti ada yang tahu harga pasar aset yang dilelang.

Menurut dia, selain itu penjualan aset melalui cara pelelangan ini aman karena sebelum lelang (masa pralelang) aset yang akan dilelang sudah diteliti keabsahannya secara cermat oleh balai lelang.

Sebagai Owner, Theo bercita cita agar PT. Balai Lelang Flobamora kelak bisa menjadi Balai Lelang kelas dunia seperti Christie Auction House yang berkedudukan di New York yang sudah melakukan banyak lelang barang barang dunia bernilai tinggi.

Baca juga: Mahasiswa Cipayung Kota Kupang Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Polda NTT Tindak Pelanggar Prokes

Direktur Operasional PT. Balai Lelang Flobamora, Mulyadi Carolinus Badut menyampaikan sistim penjualan di Balai Lelang ini secara terbuka atau umum.

Selanjutnya dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan dari peserta lelang yang terus meningkat akan tercapai harga yang optimal untuk kedua belah pihak.

Mulyadi menegaskan bahwa PT. Balai Lelang Flobamora hanya melelang barang barang yang memiliki kepastian hukum. 

Dalam proses pelelangan selalu terjadi persaingan, sehingga akan tercapai harga yang wajar atau optimal dengan biaya dan waktu yang efisien.

Dia menyampaikan PT. Balai Lelang Flobamora mengantongi dasar hukum yang termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-52907.AH.01.01 tahun 2013 eerta keputusan Menteri Keuangan No. 333/Km.6/2013 tentang izin operasional PT. Balai Lelang Flobamora.

Dia menambahkan untuk prosedur lelang yakni, 1. Pra lelang, persiapan kelengkapan dokumen lelang terkait legalitas formal subyek dan obyek lelang untuk disampaikan kepada pejabat dalam proses lelang.

Baca juga: ASABRI Gandeng Mandiri Taspen dan Dinkes Kota Kupang Selenggarakan Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya menguji kualitas dan menilai harga barang, meningkatkan kualitas barang yang akan dilelang serta membantu pengumuman lelang baik dimedia cetak maupun elektronik, brosur dan lain-lain.

Kedua, pelaksana lelang melaksanakan lelang dibawah pengawasan Kanwil DJKN dan Kantor KPKNL untuk mendapatkan harga tertinggi diatas harga limit terendah yang ditentukan oleh pemilik barang.

Ketiga, Paska Lelang yakni pengurusan administrasi setelah lelang dilaksanakan dimana sudah ada keputusan pemenangnya. 

Informasi tambahan, PT. Balai Lelang Flobamora berada di Jln. Timor Raya KM. 06. No. 122k. Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Prov NTT.(*)

Berita Kota Kupang Terkini

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved