Berita Flores Timur

Ini Nama-nama Anggota DPRD Flotim yang Jadi Tim Pengusul Pansus Dana Covid-19

Ini Nama-nama Anggota DPRD Flotim yang Jadi Tim Pengusul Pansus Dana Covid-19

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Suasana sidang paripurna DPRD Flotim dengan agenda pembentukan Pansus penelusuran penggunaan dana covid-19 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Pro kontra pembentukan panitia khusus (Pansus) penelusuran penggunaan anggaran covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 14 miliar memanas di lembaga DPRD Flores Timur (Flotim).

Dari enam fraksi DPRD Flotim, terdapat empat fraksi yang menyetujui adanya pembentukan pansus guna mengetahui dugaan penyelewengan dana covid-19. Empat fraksi itu yakni, PAN, Gerindra, PKB dan Nasdem. Meski demikian, dari empat fraksi itu, hanya ada 16 anggotanya yang menandatangi sebagai tim pengusul.

Sempat ricuh dalam sidang paripurna, Kamis 2 September 2021 kemarin berakhir setelah Ketua DPRD, Flotim, Robertus Rebon Kereta mengetuk palu pembatalan pembentukan pansus dana covid-19. Padahal, anggota Fraksi PKB, Muhamad Mahlin sempat mengusulkan voting, namun Ketua DPRD, Robert Rebon Kereta langsung mengetuk palu keputusan mengembalikan persoalan itu ke gabungan komisi untuk melakukan pendalaman.

Hal itu membuat kecewa 16 anggota Fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus. Menurut mereka, keputusan Ketua DPRD itu telah melukai perasaan rakyat yang selama ini menyoroti dugaan penyimpangan anggaran covid-19.

Baca juga: Ricuh Sidang Paripurna DPRD Flotim Soal Pembentukan Pansus Dana Covid-19

"Ini jelas palu otoriter dan sepihak. Ini bukab keputusan lembaga. Kami tetap tolak. Saya akan buka-bukaan. Ini belum selesai," tegas anggota Fraksi PAN, Rofin Kabelen.

Menurut dia, ia akan berkoordinasi dengan rekan tim 16 untuk mengambil langkah lanjutan terkait keputusan sepihak Ketua DPRD.

"Soal mosi tidak percaya, kami akan segera berkoordinasi dengan teman-teman lainnya untuk mengambil langkah itu," tegasnya.

Sempat Ricuh

Sidang paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) penelusuran dana covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 14 miliar di gedung DPRD Flores Timur (Flotim), Kamis 2 September 2021, sempat diwarnai kericuhan.

Baca juga: Ini Alasan Ketua DPRD Flotim Tak Mendukung Pembentukan Pansus Dana Covid-19

Kericuhan itu terjadi saat anggota fraksi Gerindra, Muhidin Demon memberi penegasan saat jalannya sidang. Menurut Muhidin, sidang itu mengagendakan pembentukan pansus, bukan pembahasan, karena hal itu sudah dibahas dalam sidang banmus.

Usulan politisi Gerindra itu diinterupsi salah satu anggota DPRD fraksi PDIP, Vicki Bethan. Interupsi itu tak diterima Muhidin Demon, karena ia masih memiliki hak berbicara. Perdebatan panas kedua wakil rakyat ini membuat ketua DPRD mematikan semua mikrophone. Hal itu memantik keributan beberapa anggota DPRD yang mengusulkan pembentukan pansus. Beberapa anggota DPRD yang marah membanting microphone dan nyaris melemparkan papan nama.

"Hargai saya. Saya masih punya hak bicara. Hidupkan microphone sekarang," tegas Muhidin sambil membanting papan nama di atas meja.

"Anda punya hak bicara dan saya juga punya hak untuk interupsi," balas politisi PDIP, Vicki Bethan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved