CPNS 2021
Ujian CPNS 2021 Dimulai Hari ini,Kamis 2 September 2021 Simak Syarat & Aturan Saat Mengikuti Tes SKD
Pelaksanaan Ujian CPNS 2021 dimulai hari ini, Kamis 2 September 2021, simak syarat dan aturan saat mengikuti Tes SKD
2. Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh atau kegiatan di luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 pelaksanaan seleksi;
3. Menyiapkan dokumen yang diperlukan saat pelaksanaan tes SKD;
4. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat tes SKD;
5. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian wajib mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah;
Baca juga: 5 Hal yang Harus Disiapkan Secara Matang Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021
6. Pengantar peserta tes hanya diperbolehkan mengantar sampai di tanda Drop Zone yang telah ditentukan;
7. Pengantar peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area tes, supaya tidak terjadi kerumunan;
8. Khusus bagi peserta seleksi CASN di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib divaksin dosis tahap pertama.
Adapun rekomendasi dari Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan juga mesti dipatuhi oleh peserta tes SKD antara lain:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
2. Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Selain itu, peserta seleksi CASN juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.