Berita Kota Kupang
Mahasiswa Cipayung Kota Kupang Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Polda NTT Tindak Pelanggar Prokes
Mahasiswa Cipayung Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda NTT
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mahasiswa Cipayung Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi depan Mapolda NTT. Aksi ini dilakukan menuntut Kapolda NTT untuk segera menindak pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan pejabat NTT di Pulau Semau, 27 Agustus 2021 lalu.
Dalam orasinya para mahasiswa mengatakan, dengan menolak laporan yang dikirimkan Cipayung Kota Kupang pada beberapa waktu telah mengharuskan mahasiswa di Kota Kupang menggelar orasi.
Mahasiswa juga menuding adanya konspirasi antara Polda NTT dan juga Pemprov NTT atas ditolaknya laporan dari Cipayung Kota Kupang. Sebab laporan yang ditolak tanpa alasan yang jelas dari Polda NTT.
Di orasi yang disampaikan itu juga ditegaskan agar Polda NTT untuk tidak tebang pilih dalam memproses laporan. Pasalnya, ditolaknya laporan Cipayung, bagi mahasiswa telah memberi sinyal adanya tebang pilih antara penegakan hukum bagi masyarakat kecil dan pejabat.
Baca juga: KPPOD Dorong Pemerintah Pusat Bersikap Tegas atas Dugaan Pelanggaran Prokes Pejabat di Pulau Semau
Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.00 WITA ini, dimulai dari depan marga juang PMKRI dan melakukan long march menuju mapolda NTT. Massa aksi yang terdiri GMKI, HMI, PMKRI, PMII, IMM, GMNI.
Akibat aksi ini, ruas jalur depan Mapolda NTT untuk sementara ditutup. Pihak kepolisian pun mengalihkan kendaran yang lewat ke jalur-jalur alternatif.
Aparat dari kepolisian Polda NTT, serta Polsek dan Polres Kupang Kota dikerahkan untuk menjaga aksi demonstrasi ini. (*)
