Minggu, 10 Mei 2026

Berita Malaka

Bupati Malaka Dukung Program MCP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Nasional ( Rakowasdas)

Tayang:
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
pk/edy hayong
Bupati Malaka, Simon Nahak. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH secara khusus menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Nasional ( Rakowasdas) secara virtual.

Rakor yang menekankan pada pengimplementasian Monitor Center for Prevention (MCP) dalam rangka pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP sangat bagus dan memiliki nilai positif.

Pasalnya kegiatan itu menyentuh langsung sendi penyelenggaraan pemerintah daerah yang hakiki yakni pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Bupati Malaka, Simon Nahak menyampaikan hal ini kepada Wartawan di Betun, Rabu 1 September 2021.

Baca juga: Puskesmas Betun Siap Amankan Instruksi Bupati Malaka

Menurutnya, terkait strategi penanggulangan tindak pidana korupsi, dirinya yang juga berprofesi Advokat ini menyebutkan ada 2 strategi yaitu prevention atau pencegahan dan represif atau tindakan.

Strategi preventif itu terhadap niat dan kesempatan seseorang yang sedang diberi kekuasaan seperti Aparat Penegak Hukum dan eksekutif.

Dirinya menambahkan dalam hal preventif mental, integritas dan iman harus diutamakan agar tidak tergoda dengan kekuasaan atau disebut abuse of power

Selanjutnya, Dosen Hukum Universitas Warmadewa Bali ini menuturkan ketika upaya pencegahan sudah tidak berhasil, langkah lainnya adalah penindakan.

Baca juga: Pemdes Numponi Siap Amankan Instruksi Bupati Malaka Soal Perang Melawan Covid

" Model penindakan itu harus ada harmonisasi antara norma hukum yang ada. Jika norma hukum itu clear, akan ada kepastian dan bermanfaat terhadap pengamanan aset," bebernya.

Menyinggung konsep Monitor Centre Preventioan, pengacara senior di Pulau Dewata ini menekankan pada poin korupsi.

"Kejahatan korupsi adalah kejahatan trans nasional seperti juga money laundry dan narkoba. Karena Malaka adalah batas negara, kejahatan seperti ini pun harus mendapat atensi penuh dari aparat penegak hukum," tegasnya.

Menurutnya, korupsi yang selalu identik dengan anggaran harus dibersihkan dari sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

" Korupsi yang berkaitan erat dengan anggaran harus diselamatkan terutama dari kebodohan, kemisikinan dan pengangguran. Karena korupsi itu membunuh kesejahteraan dan mengganggu keselamatan orang lain," tandasnya.

Khusus untuk Malaka, Bupati Simon Nahak mengaku bahwa konsep yang diusung untuk pemberantasan korupsi semata-mata hanya untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara ini lanjut Simon, tim Inspektorat melakukan audit dalam 100 hari kerja SN-KT sesuai visi misi.

" Saya perintahkan untuk eksekusi sehingga kita bisa lihat apa yang dibuat dalam masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malaka. Saya ingatkan setiap organ, lembaga dan organisasi di Malaka harus bersih. Karena jika diri kita tidak bersih, kita tdk bisa menegur orang lain," urai Bupati SN.

Bupati Malaka mengatakan, dirinya akan mengumumkan kepada publik sehubungan dengan audit yang dilakukannya selama 100 hari kerja.

" Kita akan umumkan pada tanggal 4 Oktober 2021 tepat 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati SN-KT, khusus tentang program 100 hari dalam urusan audit anggaran. Masyarakat akan tahu apa yang sudah kita kerjakan," pungkas Bupati Malaka yang memegang slogan ada diskusi dan harus ada eksekusi.(*)

Baca Berita Malaka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved