Berita Kota Kupang
198 Pasien Covid-19 Kota Kupang Sedang Dirawat di RS, 12 Isolasi Terpusat
tercatat sebanyak 14.465 kasus atau bertambah 45 orang dan pasien sembuh sebanyak 13.497 atau bertambah 93 orang.
198 Pasien Covid-19 Kota Kupang Sedang Dirawat di RS, 12 Lainnya Isolasi Terpusat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam laporan satuan tugas (satgas) penanganan dan pengendalian covid-19 Kota Kupang, 198 pasien saat ini sedang dilakukan perawatan di rumah sakit (RS), dan 12 pasien lainnya sedang dirawat di tempat isolasi terpusat.
Dikutip melalui website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id 31 Agustus 2021, disebutkan sebanyak 445 orang juga saat ini sedang melakukan isolasi mandiri.
Keseluruhan pasien ini didominasi pasien dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 332 dan laki-laki 323 orang.
Sejauh ini total kasus tercatat sebanyak 14.465 kasus atau bertambah 45 orang dan pasien sembuh sebanyak 13.497 atau bertambah 93 orang.
Sedangkan pasien yang masih dirawat diketahui sebanyak 655 atau berkurang 91 orang.
Baca juga: Laporan Cipayung Kota Kupang Soal Dugaan Pesta Pejabat di Semau Ditolak Polda NTT
Untuk angka kematian juga dilaporkan hingga akhir Agustus 2021 tercatat sebanyak 365 kematian dengan rincian meninggal dengan konfrimasi positif sebanyak 313 orang, suspek 14 dan Probable 38 orang.
Kecamatan Maulafa memiliki kasus terbanyak yakni sebanyak 189 kasus, diikuti kecamatan Oebobo 158 kasus, Kelapa Lima 109 kasus, Kota Raja 82 kasus, Alak 64 dan Kota Lama 53 kasus.
Sebaran kasus menurut kelurahan, Sikumana memiliki 44 kasus atau tertinggi, disusul Kelurahan Oepura 36, Fatululi 25, Kayuputih 24 dan kelapa Lima 24 kasus. Kelurahan ini masuk dalam zona merah.
Sementara kelurahan Mantasi memiliki nol kasus atau kawasan zona hijau. Dan diketahui juga 15 kelurahan di Kota Kupang berada di zona kuning atau memiliki kasus aktif dibawa Lima.
11 kelurahan lainnya juga saat ini dilaporkan berada dalam zona orange atau memiliki kasus aktif dibawa angka 10. Sedangkan sisa kelurahan lainnya masuk dalam kawasan zona merah atau diatas 10 kasus.
Baca juga: Ada Kegiatan Langgar Prokes, Warga Bisa Laporkan ke Nomor Kasatpol PP Kota Kupang
772 dari 3764 spesimen saat ini sedang mengantre untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang telah melakukan perpanjangan PPKM level IV dua kali. PPKM yang kedua direncanakan akan berakhir pada tanggal 7 September 2021 mendatang.
Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 dengan mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan dan memakai masker. (*)