CPNS 2021

KABAR GEMBIRA,Belum Vaksin dan Positif Covid-19,Peserta Tetap Ikut Tes CPNS 2021,Ini Solusi dari BKN

KABAR GEMBIRA, belum Vaksin dan Positif Covid-19, peserta tetap ikut tes CPNS 2021, BKN beri solusi dengan keterangan dokter dan dijadwalkan ulang

Editor: Adiana Ahmad
TribunJogja
Berita CPNS 2021 Terbaru POS-KUPANG.COM. KABAR GEMBIRA,Belum Vaksin dan Positif Covid-19,Peserta Tetap Ikut Tes CPNS 2021,Ini Solusi dari BKN 

KABAR GEMBIRA,Belum Vaksin dan Positif Covid-19,Peserta Tetap Ikut Tes CPNS 2021,Ini Solusi dari BKN

POS-KUPANG.COM - Tes SKD CPNS 2021 tinggal tiga hari lagi.

Sesuai jadwal, tes seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan mulai digelar pada 2 September 2021.

Lalu bagaimana dengan peserta yang belum vaksin dan terpapar covid-19?

Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) akhirnya menemukan solusi untuk para peserta yang tdak dapat mengikuti tes SKD CPNS 2021 karena belum vaksin dan terpapar covid-19.

Baca juga: Penting, Wajib Ditaati! Ini 10 Daftar Ketentuan bagi Peserta SKD CPNS 2021, Nomor 9 Akibatnya Fatal

Solusi ini sekaligus kabar gembira karena para peserta yang belum vaksin karena alasan penyakit tertentu dan terpapar covid-19 tetap bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Seperti diketahui, syarat yang harus dipenuhi peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 untuk mengikuti tes SKD untuk Jawa, Bali dan Madura untuk membawa hasil tes antigen negatif covid-19 dan sudah vaksin minimal dosis pertama.

Baca juga: Kabar Baik, Tak Bisa Vaksin, CPNS 2021 Jawa, Bali dan Madura Bisa Ikut Tes SKD, Ini Syarat Pengganti

Solusi Peserta Tes <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/cpns-2021' title='CPNS 2021'>CPNS 2021</a> Belum Vaksin dan Positif Covid (instagram/bkngoidofficial)

Solusi Peserta Tes CPNS 2021 Belum Vaksin dan Positif Covid (instagram/bkngoidofficial)

Jika ada peserta tes SKD CPNS 2021 yang tidak vaksin atau positif covid-19, BKN selaku panitia seleksi CPNS telah memberikan solusi.

Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan, ada 3 kelompok yang tidak menerima vaksin Covid-19, yaitu: ibu hamil menyusui, komorbid, dan penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan.

Baca juga: Jadwal, Materi dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021: Kementerian LHK, Kejaksaan,Polri,BPOM,Basarnas

Solusinya sebagai berikut:

Bagi peserta CPNS 2021 positif Covid-19, harap lapor ke instansi agar dijadwalkan ulang
Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta tidak dapat melakukan vaksinasi
Jadi, perihal tidak/belum vaksin bagi peserta CPNS 2021, alasan yang diterima di sini adalah karena faktor medis.

Kartu Deklarasi Sehat untuk ujian <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/cpns-2021' title='CPNS 2021'>CPNS 2021</a> (instagram/bkngoidofficial)

Kartu Deklarasi Sehat untuk ujian CPNS 2021 (instagram/bkngoidofficial)

Seperti yang diketahui, tes SKD CPNS dan PPPK 2021 di tengah pandemi. Protokol Kesehatan super ketat pun dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19. Adapun syaratnya sebagai berikut:

Peserta CPNS wajib membawa hasil tes PCR negatif (2 X 24 jam) atau rapid test antigen negatif (1 X 24 jam)
Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan masker kain di bagian luar
Jaga jarak minimal 1 meter dan cuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
Tempat pelaksanaan SKD CPNS diisi maksimal 30% dari kapasitas normal
Wajib vaksin, minimal dosis pertama
Mengisi formulir deklarasi sehat yang tercantum pada masing-masing akun sscasn. (*)

Berita terkait CPNS 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved