Berita Manggarai Barat
Proyek Pembangunan Persemaian Modern Labuan Bajo KLHK, Ini Komentar Anggota DPRD Mabar
Proyek Pembangunan Persemaian Modern Labuan Bajo KLHK, Ini Komentar Anggota DPRD Mabar
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPRD Manggarai Barat, Inocentius Peni menyoroti proyek Pembangunan Persemaian Modern Labuan Bajo yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis 26 Agustus 2021.
Proyek senilai Rp 39.658.736.000 itu terletak di Satar Kodi, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Persemaian modern itu akan menghasilkan bibit tanaman sebanyak 5 juta bibit per tahun, yang akan menunjang destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo dengan jenis tanaman meliputi tanaman hutan.
Saat ini, proyek yang direncanakan di atas lahan seluas 30 hektare tersebut dalam tahap pertama seluas kurang lebih 3 hektare.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengalihan Aset Tanah Pemda, Ini Komentar Ketua DPRD Manggarai Barat
Sejumlah pohon ditumbangkan oleh ekskavator yang beroperasi, sekaligus meratakan tanah.
Inocentius Peni yang juga Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) DPRD Kabupaten Mabar mempersoalkan proyek yang dinilai merusak ekosistem dan kawasan hutan karena sejumlah pohon berukuran besar ditumbangkan.
Dijelaskannya, hingga saat ini DPRD Kabupaten Mabar pun belum mendapatkan informasi terkait proyek tersebut.
"Pertanyaan penting kepada pemerintah pusat, apakah kewenangan yang diberikan kepada KLHK apakah termasuk sampai mengabaikan pemerintah daerah?. Karena, kita tanya ini tidak ada informasi yang disampaikan secara resmi kepada DPRD, karena kewenangan ada di KLHK lalu kewenangan kami di daerah tidak dilihat sebagai sesuatu yang strategis untuk kita duduk bersama membicarakannya," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Manggarai Barat Dorong Perumda Wae Mbeliling Optimalkan Pelayanan Air Bersih
"Kenapa kami persoalkan, karena kita tidak ingin hutan yang memiliki fungsi ekologis yang sangat besar terutama untuk kepentingan Labuan bajo dirusak dengan cara seperti ini," jelasnya.
Pihaknya juga menyoroti tujuan dan manfaat dari pelaksanaan program tersebut, sebab masih banyak lahan tidur lainnya yang dapat digunakan.
"Tujuannya untuk pembibitan dan pembibitan karena aspirasi dari masyarakat saya ingin tanya, masyarakat yang mana? Kita punya lahan pertanian cukup banyak, kenapa tidak berdayakan lahan-lahan petani itu untuk pusat-pusat pembibitan. Bagaimanapun mungkin melakukan pembibitan tapi dengan cara merusak hutan ini sendiri jadi saya tidak membayangkan kerusakan. Saya tidak bisa bayangkan kerusakan yang dialami Labuan Bajo kalau ini terus dibiarkan dan 30 hektare tersebut bukan luasan yang kecil, besar sekali," ungkapnya.
Pihaknya juga meminta agar terdapat koordinasi dan diskusi dari KLHK dan DPRD Mabar terkait detail program tersebut.
"Oleh karena itu kami, saya sebagai ketua Fraksi di DPRD Mabar tidak sudi melihat seperti ini, pemerintah pusat juga harus memberi ruang untuk kita duduk berbicara terkait kepentingan ini, kalau ini kepentingan masyarakat mabar, mari kita diskusi. Jangan secara sepihak karena kewenangannya lalu pemda tidak diperhatikan," katanya.
Ia juga meminta pemerintah pusat menyampaikan secara resmi terkait detail program tersebut kepada masyarakat Kabupaten Mabar.