Pentingnya Disiplin Diri di Tengah Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia hingga telah mengubah perilaku manusia, termasuk kegiatan belajar mengajar. Kuncinya disiplin diri.

Editor: Agustinus Sape
Foto pribadi
Sr Marieta Ose Melburan, SSpS 

Dengan kata lain, kedisiplinan diri membutuhkan proses formasi. Oleh karena itu, ia tidak sekali jadi mempersonifikasi dalam diri setiap pribadi. Ia perlu diformat.

Pepatah latin mengatakan bahwa gutta cavat lapidem non vi sed saepe cadendo (setitik air melubangi batu bukan karena kerasnya, tetapi karena tetesannya terus-menerus). Demikian pun terbentuknya kedisiplinan diri membutuhkan sebuah latihan yang terus menerus. Dengan kata lain, harus adanya pembiasaan diri untuk menumbuh-kembangkan kedisiplinan dalam diri.

Apabila terjadi pembiasaan diri untuk selalu hidup disiplin, maka kedisiplinan akan menjadi milik sendiri. Kepribadian dan kedisiplinan akan menjadi fakta integral dalam diri. Dengan demikian kedisiplinan akan menjiwai seluruh proses petualangan hidup secara khusus dalam petualangan akademik.

Senada dengan hal ini, Henri Bergson menegaskan sebuah perubahan (kedisiplinan diri) hanya akan terjadi apabila terjadi permbaruan diri secara terus-menerus.

Formasi kedisiplinan diri selama masa Covid-19 sangatlah dibutuhkan mengingat sistem pembelajaran daring lebih bersifat personal, jarak jauh dan kontrol dari guru sangatlah tidak efisien dan minimalis. Pada titik inilah kedisiplinan diri siswa menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas belajar.

Lebih jauh dari itu, dinamika belajar dari rumah justru menjadi peluang untuk memformat dan melatih kedisiplinan diri dalam belajar.

Dalam melaksanakan formasi kedisiplinan diri tentu di sana ada pelbagai tantangan yang dihadapi. Tantangan terbesar dari semuanya adalah diri sendiri, di mana ada sebuah keengganan untuk meninggalkan comfort zone.

Oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat dalam diri. Dengan demikian, siswa tidak terjebak dalam semangat “semau gue” dengan berselancar bebas dalam media sosial (facebook, whatsApp, line, instagram) dengan tidak lagi mempedulikan kewajiban sebagai seorang siswa.

Harga Mati

Manusia adalah “the act of being” (Kasdin Sitohang:2018, 12). Dalam aktus menjadi ini, kedisiplinan diri menjadi bagian integral darinya.

Oleh karena itu, kedisiplinan diri in se mengandung daya imperatif bagi setiap manusia. Kedisiplinan diri menjadi sebuah keharusan, tak ada tawar-menawar. Kedisiplinan diri adalah harga mati.

Absennya kedisiplinan diri sesungguhnya sedang terjadi keterpecahan diri. Keterpecahan ini akan bermuara pada kualitas hidup yang minimalis. Lebih jauh dari itu, ketidakdisiplinan akan bermuara pada kegagalan.

Ketidakdisplinan dalam belajar akan menjadi patologi kontinual pedagogik. Pada titik inilah kedisiplinan diri sungguh diperhatikan dengan cara menumbuh-kembangkan dalam diri.

Situasi Covid-19 dengan kenormalan baru dalam proses belajar mengajar, tidaklah menjadi alasan untuk “jeda” dalam kedisiplinan diri. Kenormalan baru justru memberikan “udara segar” dalam kedisiplinan.

Kenromalan baru bukanlah moment untuk melepaskan diri dari rutinitas belajar normal sebagaimana yang dilakukan selama pembelajaran tatap muka, melainkan peningkatan imunitas kedisiplinan. Apalagi sistem pembelajaran hampir ¾ dilakukan secara individu. Pada titik inilah kedisiplinan diri tidak mengenal tawar- menawar. Dengan kata lain, kedisiplinan diri tidak mengenal kata toleransi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved