Berita Ende
Bupati Ende Djafar Achmad Target Tahun Ini TPA Sampah Mulai Dibangun
pengadaan lahan tersebut terbentur dana, yang mana dana yang sudah disiapkan senilai Rp. 5 Miliar, direfocusing
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad menargetkan di tahun 2021 ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sudah mulai dibangun.
Menurutnya, situasi dan kondisi saat ini mendesak, sehingga perlu ada TPA sampah. Pasalnya, TPA Rate, di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan sudah over kapasitas dan tidak layak.
Apalagi lahan TPA Rate selama ini yang digunakan merupakan lahan milik warga yang dikontrak pemerintah.
Tidak hanya itu, di Rate ada dua aktivitas sekaligus yakni tambang pasir dan pembuangan atau penimbunan sampah itu sendiri.
Pemerintah Kabupaten Ende pada 2019 lalu sudah menetapkan lokasi seluas 5 Hektar untuk dijadikan TPA yakni di Wajakea, Kecamatan Nangapanda.
Baca juga: Pemkab Ende Diminta Secepatnya Buat TPA Baru di Rate Sudah Over Kapasitas
Namun, pengadaan lahan tersebut terbentur dana, yang mana dana yang sudah disiapkan senilai Rp. 5 Miliar, direfocusing untuk penanganan Covid-19.
"Kita sedang berusaha untuk beli Lahan di Wajakea. Hanya kemarin refocusing itu. Sisa dana tinggal setengah saja. Saya sudah perintahkan. Coba bangun komunikasi, kita bayar setengah dulu. Tahun ini harus selesai,” kata Bupati Djafar, kepada wartawan, Rabu 25 Agustus 2021.
Kelayakan Lokasi di Wajakea 70%
Sementara itu, pihak Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, meninjau kembali dan mengkaji lahan di Wajakea, Kabupaten Ende yang rencananya akan dijadikan Tempat Pemrosesan Terakhir (TPA) sampah.
Mereka didampingi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, mendatangi lahan yang luasnya mencapai 5 Hektar, tersebut, Selasa 24 Agustus 2021.
Disambangi POS-KUPANG.COM di lokasi, Sri Sulastri, staf peneliti perencanaan wilayah dan kota LPPM ITN, menerangkan, Pemeritah Kabupaten Ende sudah menetapkan lokasi di Wajakea yang akan dibangun TPA pada 2019 lalu.
Sehubungan dengan itu, kata Sri, yang ditinjau kembali bukan saja penetapan lokasi, tetapi harus ditinjau dan dikaji secara komprehensif.
Menurutnya, dalam dua minggu ke depan ini mereka intens melakukan kajian.
Baca juga: PPKM Level IV di Kabupaten Ende Tidak Diperpanjang, Apa Langkah Selanjutnya?
"Kita harus tinjau semua apakah di sini rawan bencana, daya dukung lingkungan, tanah juga, setelah itu kita kaji ulang, mungkin dalam waktu dua minggu ini," ungkapnya.
Sri mengatakan, jika hasil kajian di Wajakea tidak sesuai atau tidak layak untuk dijadikan TPA, maka pihaknya akan arahkan ke lokasi yang lain.
Dia menjelaskan, lokasi yang rencananya akan dijadikan TPA tersebut, merupakan lembah sehingga kemungkinan rawan bencana longsor.
"Ini di sini lembah yah, kalau dilihat kasat dari segi kebencanaan, takutnya rawan bencana longsor tinggi. Kalau dari pemilik tanah, katanya di sini tanahnya padat, tidak mungkin longsor," ungkapnya.
"Tapi kalau dilihat dari peta, itu memang kerawanan longsornya sedang sampai tinggi. Tapi kita kaji ulang, di sini kan cuma analisis penglihatan, kita belum overlay peta. Apakah layak atau tidaknya dua minggu lagi," imbuh Sri.
Lanjutnya, dari segi jasa ekosistem lokasi tersebut memenuhi karena permedelitas tanahnya juga memenuhi dan daya tingkat serap limbah tinggi.
Baca juga: Empat Desa di Ende Masih Terisolir Beras Bantuan Kemensos pun Susah Sampai
"Kalau dari segi kelayakan lokasi sudah tujuh puluh persen, tapi kalau segi kelayakan lingkungan nanti kita perlu kaji ulang," kata Sri.
Dia mengatakan dari aspek sosial memang di banyak tempat, seringkali terjadi pro dan kontra, terkiat penetapan lokasi. Menurutnya, penentuan lokasi di Wajakea sudah disetujui juga oleh Pemerintah Desa dan Camat setempat.
Lebih lanjut, Sri mengatakan, kondisi TPA Rate memang sudah tidak layak lagi, sehingga perlu ada TPA baru. Namun dia menegaskan aspek penanganan sampah tidak hanya di hilir saja perlu ditingkatkan dari hulu. "Masyarakat perlu terlibat aktif, perlu dedikasi dan sosialisasi," ungkapnya. (*)