CPNS 2021

DITUNDA! Jadwal Tes SKD CPNS Diundur 2 September 2021, Simak Pembagian Sesi Pelaksanaannya

Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menunda jadwal pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar ( SKD ) CPNS 2021. Alasanya karena Pandemi covid-19.

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HERMINA PELLO
cpns 2021. DITUNDA! Jadwal Tes SKD CPNS Diundur 2 September 2021, Simak Pembagian Sesi Pelaksanaannya 

DITUNDA! Jadwal Tes SKD CPNS Diundur 2 September 2021, Simak Pembagian Sesi Pelaksanaannya

POS-KUPANG.COM - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar ( SKD ) CPNS 2021 akhirnya resmi ditunda. 

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 baru akan dimulai 2 September 2021.

Penundaan tes SKD CPNS 2021 karena alasan Pendemi covid-19 yang masih berlangsung di tanah air dan kebijakan PPKM di sejumlah daerah. 

Penundaan itu secara resmi diumumkan Badan Badan Kepegawain Negara ( BKN ) hari ini, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca juga: Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Wajib Taati Protokol Kesehatan

Sebelumnya, BKN telah menetapkan jawal tes SKD CPNS 2021 dimulai hari ini, 25 Agustus 2021 hingga 4 Oktober 2021. 

Setelah ditunda, melalui surat BKN Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.

Dalam surat BKN tersebut juga disebutkan beberapa ketentuan terkait pelaksanaan tes SKD di tengah pandemi Covid-19.

Ketentuan tersebut, antara lain, peserta yang akan mengikut tes SKD harus negatif covid-19 yang dibuktikan hasil pemeriksaan medis.

Baca juga: Selain Deklarasi Sehat Ini 6 Syarat Ikut SKD CPNS 2021, Wajib Swab Hingga Vaksinasi Covid-19

Sedangkan untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali, wajib sudah divaksin minimail dosis pertama.

Berikut pembagian sesi Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021

Pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya di lakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.

Meski begitu, untuk wilayah tertentu masih bisa melakukan tes SKD dalam empat sesi per harinya.

Khusus untuk hari jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS dilakukan dalam dua sesi.

Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.

Persiapan tersebut mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, cody checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.40.

Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.

Baca juga: Selain Kartu, Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021 2 September 2021, Apa itu?

Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pada pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.

Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.

Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.

Pelaksanaan SKD 3 Sesi
Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

09.30 – 11.00: Persiapan

11.00 – 12.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Baca juga: Cara Unduh Kartu Ujian SKD CPNS 2021 & Siapkan Diri Jawab Soal 110 Soal SKD, Ini Kisi-kisinya

Sesi III

12.30 – 14.00: Persiapan

14.00 – 15.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Pelaksanaan SKD 4 Sesi
Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

09.00 – 10.30: Persiapan

10.30 – 12.10: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi III

11.30 – 13.00: Persiapan

13.00 – 14.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi IV

14.00 – 15.30: Persiapan

15.30 – 17.10: Pelaksanaan SKD CPNS

Pelaksanaan SKD 2 Sesi (Hari Jumat)
Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

13.30 – 15.00: Persiapan

15.00 – 16.40: Pelaksanaan SKD CPNS

(Tribunnews.com/Tio)

Berita terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Tes SKD CPNS Dimulai 2 September 2021, Berikut Pembagian Sesi Pelaksanaannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved