Berita Kota Kupang
Dinkes Kota Kupang Enggan Komentari Penutupan Lab Biokesmas, Sebut Hanya Beri Peringatan
Dinas Kesehatan Kota Kupang mengeluarkan surat untuk peringatan bagi laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat ( Biokesmas) NTT
Editor:
Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM//Irfan Hoi
Kepala Seksi Registrasi Sarana Kesehatan Dewi Masae, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang
Atas syarat-syarat tersebut, menurut Inabuy, Kemenkes RI telah menerbitkan surat izin operasional laboratorium biokesmas NTT melalui surat nomor SR.07/II/450/2020 perihal pengoperasian laboratorium PCR di biokesmas.
Surat ini, menurutnya selain ditembuskan pada gubernur NTT, surat juga ditembuskan ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang.
"Maka langkah penutupan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang, dengan kata lain telah melangkahi izin yang diterbitkan oleh Kemenkes RI," tegas Inabuy. (*)
Berita Kota Kupang Lainnya