Berita Kota Kupang

Dinkes Kota Kupang Enggan Komentari  Penutupan Lab Biokesmas, Sebut Hanya Beri Peringatan

Dinas Kesehatan Kota Kupang mengeluarkan surat untuk  peringatan bagi laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat ( Biokesmas) NTT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM//Irfan Hoi
Kepala Seksi Registrasi Sarana Kesehatan Dewi Masae, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang 

Atas syarat-syarat tersebut, menurut Inabuy, Kemenkes RI telah menerbitkan surat izin operasional laboratorium biokesmas NTT melalui surat nomor SR.07/II/450/2020 perihal pengoperasian laboratorium PCR di biokesmas.

Surat ini, menurutnya selain ditembuskan pada gubernur NTT, surat juga ditembuskan ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang.

"Maka langkah penutupan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang, dengan kata lain telah melangkahi izin yang diterbitkan oleh Kemenkes RI," tegas Inabuy. (*)

Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved