Berita Kota Kupang
Pristo Minta Restu Leluhur, Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Mulai 2 September
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menetapkan jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS 2021 yang lolos
Henderina menyebut, sebanyak 3.801 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021. Kelulusan seleksi administrasi CPNS dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditetapkan dengan keputusan Gubernur NTT nomor 810/007/BKD.2.1 tanggal 2 Agustus 2021.
Keputusan tersebut telah disampaikan melalui pengumuman Sekretariat Daerah NTT nomor 810/008/BKD.2.1 tentang hasil seleksi administrasi penerimaan calon aparatur sipil negara lingkup pemerintah provinsi NTT tahun 2021.
Henderina menyebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI menetapkan lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK untuk Provinsi NTT Tahun 2021 sebanyak 8.570 formasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.801 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Henderina merinci, dari 4.879 pelamar mengisi formulir pendaftaran untuk 198 formasi CPNS yang disediakan, yang melakukan submit sebanyak 4.668 pelamar.
Dari jumlah itu, sebanyak 3.716 pelamar dinyatakan memenuhi syarat. Sementara yang tidak memenuhi syarat berjumlah 952 pelamar.
Sementara itu, untuk lowongan 51 formasi PPK tenaga teknis, sebanyak 250 pelamar mengisi form dengan jumlah submit sebanyak 157 pelamar. Dari jumlah itu, 85 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 72 pelamar tidak memenuhi syarat.
Henderina mengatakan, pemerintah provinsi hanya melakukan verifikasi untuk CPNS dan calon PPPK teknis atau NonGuru. Sementara calon PPPK guru diverifikasi oleh Kementerian. (yon/cr8//din/rob/hh/tribunnews.com/latifah/tio/aca)