Capres 2024
Bos Gerindra & PDIP Bertemu Siang Ini, Benarkah Bahas Isu Capres 2024, Jokowi-Prabowo Babak Berikut?
Bila tak ada aral melintang, maka Selasa 24 Agustus 2021 siang ini, kedua pimpinan partai politik tersohor di Tanah Air akan bertemu.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Bila tak ada aral melintang, maka Selasa 24 Agustus 2021 siang ini, kedua pimpinan partai politik tersohor di Tanah Air akan bertemu.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto akan bertatap muka dengan agenda yang hingga kini belum diketahui.
Untuk pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani akan segera menemui Hasto Kristianto di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan yang beralamat di Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 24 Agustus 2021.
Hingga detik ini belum diketahui juga apa materi yang akan dibahas oleh kedua pejabat tinggi di partai tersebut.
Namun terbersit kabar bahwa kedua figur itu bertemu untuk mulai membahas calon presiden yang akan diusung dalam tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Siapa Pengganti Jokowi? Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo dan Anies Baswedan di Survei Capres 2024
Ketika dikonfirmasi Tribunnetwork, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjawab singkat bahwa pertemuan Gerindra dan PDIP kali ini hanyalah silaturahmi.
"Silaturahmi," ujar Dasco singkat, ketika dikonfirmasi Tribunnetwork via pesan WhatsApp, Selasa 24 Agustus 2021 siang.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak PDI Perjuangan mengenai agenda pertemuan tersebut.
Wacana Capres 2024?
Wacana duet Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang terus bergulir.
Terbaru, terdengar kabar ada skenario yang bisa diambil Jokowi dengan memperpanjang masa jabatan presiden maksimal tiga tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Network, pembicaraan skenario itu sudah berkembang di parlemen dan didiskusikan.
Opsi tersebut dapat diambil jika skenario perpanjangan tiga periode presiden urung dilakukan.
Baca juga: Survey Capres 2024, Anies Baswedan Teratas, Ada Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Khofifah & Mahfud MD

Meski demikian, kedua skenario itu tetap membutuhkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh satu per tiga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD.