Berita Manggarai Barat
Puluhan Penumpang Tak Bisa Terbang ke Bali, Pemkab Mabar Surati Satgas Covid-19 Bali
Pemda Mabar pun saat ini masih menunggu jawaban dari Satgas Covid-19 Bali dan Satgas Covid-19 Kabupaten Badung.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) mengirimkan surat kepada Tim Satgas Covid-19 Bali dan Tim Satgas Covid-19 Badung, Sabtu 21 Agustus 2021.
Surat itu meminta kompensasi agar para calon penumpang dari Labuan Bajo dapat melakukan perjalanan ke Bali.
Hal tersebut menyusul Pemerintah Kabupaten Badung yang mengharuskan salah satu syarat penerbangan bagi pelaku perjalanan yakni mengantongi RT-PCR.
Dampaknya, pada Sabtu pagi sebanyak 31 calon penumpang tidak dapat terbang menuju Bali.
Sementara itu, di Labuan Bajo sendiri hingga saat ini belum memiliki Laboratorium PCR dan fasilitas kesehatan (faskes) yang selama ini melayani tes PCR tidak lagi beroperasi.
Tidak beroperasinya faskes tersebut karena penetapan tarif terbaru tes PCR oleh pemerintah sebesar Rp 525.000.
Baca juga: DPRD Soroti Dugaan Pencurian Terumbu Karang di Kabupaten Manggarai Barat
Sedangkan, biaya tes PCR di Labuan Bajo melambung tinggi hingga mencapai Rp 2 juta karena sampel swab dikirim dari Labuan Bajo ke daerah lain yang memiliki laboratorium PCR.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat dihubungi per telepon.
"Faktanya faskes swasta tidak ada yang buka karena mereka rugi, tidak punya alat dan mesti kirim ke luar daerah. Lalu tadi pagi kami coba bersurat lagi ke Satgas Covid-19 Bali dan Satgas Covid-19 Kabupaten Badung yang membawahi Bandara. Kami minta dispensasi penumpang dari Labuan Bajo, karena kami tidak ada laboratorium PCR dan tidak ada lagi apotik yang melayani pemeriksaan PCR, makanya kami minta mereka yang ingin ke Bali atau transit di Bali PCR di sana," kata Weng.
Pemda Mabar pun saat ini masih menunggu jawaban dari Satgas Covid-19 Bali dan Satgas Covid-19 Kabupaten Badung.
"Tapi jawaban belum ada, Kabag kesra, pak David Rego sudah dapat kontak mereka dan sampaikan. Dan info dari sana mereka akan rapatkan nanti secepatnya hasilnya akan disampaikan ke kita, sehingga saat ini kami menunggu jawaban bagaimana dari mereka," katanya.
Baca juga: Propam Cek Senpi Anggota Polres Manggarai Barat
"Mudah-mudahkan mereka mengabulkan, Dengan pertimbangan tadi, mau periksa di mana di Labuan Bajo, mau cari yang Rp 2 juta nggak ada. Mau pasang tarif Rp 2 juta takutnya mereka (faskes) kena to lalu mereka sendiri tidak ada alat," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dr-yulianus-weng-wakil-bupati-mabar.jpg)