Timor Leste
Eurico Guterres Jawab Kontroversi Bintang Jasa yang Diterimanya: Pemerintah Indonesia Tidak Bodoh
Mantan pejuang Timor Timur, Eurico Guterres menjawab kontroversi seputar penghargaan bintang jasa utama yang baru diterimanya dari Presiden Jokowi.
Eruico Gutteres yang hadir memimpin upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa 17 Agustus 2021, di Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang NTT, mengatakan kontroversi atas penerimaan bintang jasa terhadap dirinya merupakan hal biasa.
Menurut dia, penghargaan bintang jasa utama kepada dirinya tentu melalui proses panjang. Kehadirannya di Istana Negara untuk menerima penghargaan tersebut merupakan haknya sebagai warga Indonesia dan bukan warga negara asing, sebab pemberian itu langsung dari Presiden.
"Pemimpin-pemimpin di Indonesia bukan bodoh ya. Ketika memilih, menilai seseorang layak atau tidak layak, pantas atau tidak pantas, itu melalui proses yang tidak sesederhana itu," kata Eurico.
Menurut dia, mengaitkan persoalan masa lalu merupakan hak orang. Namun, Eurico menegaskan dirinya telah berjuang sekuat tenaga untuk mempertahankan NKRI hingga saat ini.
Dia pastikan Presiden Joko Widodo tidak mungkin menganulir kembali pemberiannya kepada para pejuang. Pasalnya, pemberian telah melewati rangkaian kajian yang komprehensif.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Uni Timor Aswain (UNTAS), Florencio Mario Vieira, dalam pernyataan mengapresiasi bintang jasa dari negara untuk Eurico Guterres.
Mario juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang mewakili negara memberikan tanda kehormatan bintang jasa utama kepada Eurico Guterres mewakili para pejuang integrasi Timor Timur yang masih setia kepada merah putih dan NKRI.
Maria mengatakan, pemberian tanda kehormatan bintang jasa ini sekaligus mengembalikan harkat dan martabat para pejuang Timor Timur atas pilihan dan kesetiaannya terhadap NKRI.
Dia menegaskan, pemberian tanda kehormatan bintang jasa utama tersebut tentu tidak merta datang, tetapi berdasarkan kajian oleh sebuah dewan mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang dipimpin oleh Menko Polhukam RI, Prof. Dr. Mahfud MD.
Atas berbagai kajian termaksuk aspek hukumnya, Eurico Guterres bebas dari segala tuduhan atas dugaan pelanggaran HAM di Timor Timur melalui peninjauan kembali (PK) dan mempunyai keputusan hukum tetap.
DPP UNTAS juga menanggapi pernyataan Koalisi NGO di Timor Leste terkait dengan pemberian bintang jasa tersebut yang dinilai telah mendegradasi jasa dan kehormatan yang diterima mantan Presiden Habibie dan Gus Dur, terbantahkan.
Bintang Adipurna diberikan kepada mantan Presiden Gus Dur dan Bintang Adipradana kepada mantan Presiden Habibie merupakan tanda kehormatan tertinggi sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, jasa dan tanda kehormatan.
Menurut UNTAS, setiap warga mempunyai kedaulatan untuk menilai dan memberi tanda kehormatan kepada warga negaranya yang berjasa dalam bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan dan kebesaran bangsa dan negara, pengabdian dan pengorbannnya.
Profil Eurico Guterres
Eurico Guterres yang bernama lengkap Eurico Barros Guterres lahir di Waitame, Timor-Timur (Sekarang Timor Leste) pada 4 Juli 1969.