CPNS 2021

Sebelum Ikut SKD CPNS 2021 Peserta Wajib Isi dan Cetak Kartu Deklarasi

Kartu Deklarasi Sehat adalah formulir yang memuat pertanyaan seputar kesehatan pelamar yang wajib diisi peserta seleksi CPNS 2021

Editor: Hermina Pello
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi penerimaan CASN 2021- Sebelum Ikut SKD CPNS 2021 Peserta Wajib Isi dan Cetak Kartu Deklarasi 

POS-KUPANG.COM - Bagi kamu yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021, siapkan dirimu untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Kamu harus memenuhi salah satu syarat yakni mengisi Kartu Deklarasi Sehat

Kartu Deklarasi Sehat menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2021 untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Formulir ini dapat ditemukan pada akun SSCASN masing-masing pelamar yang telah lolos seleksi administrasi.

Baca juga: Peserta Tes CPNS 2021 yang Terpapar Covid-19 Bisa Ikut CAT CPNS 2021 Dengan Syarat Ini

Lantas, apa itu Kartu Deklarasi Sehat?

Kartu Deklarasi Sehat adalah formulir yang memuat pertanyaan seputar kesehatan pelamar yang wajib diisi peserta seleksi CPNS 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di saat pelaksanaan ujian SKD.

Penerapan kartu tersebut pada seleksi CPNS tahun ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).

"Isian itu wajib untuk mengetahui peserta apakah mengalami gejala atau terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dipisahkan ruang ujiannya," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa 17 Agustus 2021

Saat ini, formulir tersebut sudah bisa diisi oleh pelamar. Namun, Satya menyarankan agar survei tersebut diisi pada H-1 sebelum ujian SKD dilaksanakan.

Baca juga: Penting! Ini Tata Cara Berpakaian Peserta Saat Tes SKD CPNS 2021,Barang-barang ini Tak Boleh Dipakai

"Wajib diisi dan dibawa, diharapkan sebelum hadir di lokasi ujian sudah membawa. Pelamar dapat mengisi H-1 sebelum ujian dilaksanakan (saat ini jadwal ujian belum ada dari PPSS)," kata Satya.

Cara Mengisi Kartu Deklarasi Sehat

Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

Pilih menu "Login" yang terdapat pada pojok kanan atas halaman

Baca juga: Cek Daftar Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021 Tiap Formasi

Masuk menggunakan NIK, KTP dan password yang telah didaftarkan

Klik "Masuk" pada halaman Resume Pendaftaran, dan pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"

Isi formulir

Klik Simpan

Baca juga: Seleksi SKD Penerimaan CPNS 2021 Sudah Dekat, Simak Tips Sukses Lolos CPNS

Cetak Kartu Deklarasi Sehat.

Daftar Pertanyaan Kartu Deklarasi Sehat

Pada kolom pertanyaan pertama terdapat beberapa pertanyaan yang terkait kondisi kesehatan pelamar CPNS 2021 selama 14 hari terkahir.

Berikut pertanyaannya:

Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.
Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Tata Cara Ujian CAT CPNS 2021 dan Apa yang Harus Dibawa Peserta CPNS 2021 Saat Ujian?

Pada kolom kedua memuat pertanyaan soal Kondisi Kesehatan para pesera saat mengisi formulir tersebut, seperti:

Demam

Batuk

Lemas

Baca juga: Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Ditunda, Peserta Pantau Perkembangan Lewat Situs Ini

Nyeri otot

Nyeri tenggorokan

Pilek atau hidung tersumbat

Sesak napas

Anoreksia atau mual atau muntah

Baca juga: Simulasi CAT CPNS 2021 Online Gratis di cat.bkn.go.id/simulasi, Caranya? Materi Soal Ujian CPNS 2021

Diare

Gejala lain yang mengarah Covid-19

Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Untuk mengisi formulir Kartu Deklarasi Sehat para peserta hanya diminta untuk menjawab "Ya" atau "Tidak" pada daftar pertanyaan tersebut.

Berita lain terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat?", 
Editor : Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved