Berita Nasional
Kimia Farma Turunkan Harga Tes PCR
Sebagai perusahaan BUMN PT Kimia Farma (Persero) Tbk langsung menjalankan keputusan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) tentang tes PCR
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -Sebagai perusahaan BUMN PT Kimia Farma (Persero) Tbk langsung menjalankan keputusan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) tentang penurunan tarif/harga tes polymerase chain reaction ( PCR).
Kimia Farma menurunkan harga tes PCR yang sebelumnya dipatok seharga Rp 900 ribu menjadi Rp495 ribu. Penurunan tarif tes PCR itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam siaran pers, Rabu 18 Agustus 2021.
"Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," imbuhnya.
Baca juga: Kimia Farma Buka Lowongan Kerja untuk D3 di Bulan Agustus 2021, Batas Waktu 10 Agustus, Posisi Apa?
Tak hanya menurunkan harga tes PCR, Kimia Farma juga menurunkan tarif tes swab antigen. "Selain menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 495 ribu kami juga menurunkan tarif swab atau rapid antigen," kata Plt Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra.
Ia menjelaskan harga swab antigen turun dari Rp 190 ribu menjadi Rp 85 ribu untuk jenis alat reguler. Sedangkan harga swab antigen dengan merk Abbott Panbio turun dari Rp 190 ribu menjadi Rp 125 ribu.
Agus memastikan Kimia Farma sebagai bagian dari Holding Farmasi BUMN berkomitmen menjalankan tugas pemeriksaan Covid-19 guna memberi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab antigen. Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing Covid-19," tegas Agus.
Baca juga: Di Kota Kupang -NTT, Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar Secara Mandiri Bagi Masyarakat, Alasannya
Sempat beredar informasi bahwa terdapat dua surat edaran dari Kimia Farma Diagnostika yang menyebutkan bahwa harga tes PCR dan swab antigen yang sebelumnya sudah diputuskan turun kembali dinaikkan.
Surat edaran pertama Kimia Farma Diagnostika dengan nomor 148/YN000/KFD/VIII/2021 menyatakan bahwa harga tes PCR turun dari Rp 900 ribu menjadi Rp 500 ribu, harga swab antigen Abbott Panbio turun dari Rp 190 ribu menjadi Rp 125 ribu, swab antigen regular turun dari Rp 190 ribu menjadi Rp 85 ribu.
"Harga di atas berlaku mulai 16 Agustus 2021," tulis manajemen dalam surat pertama tersebut.
Setelah itu beredar pula surat edaran dengan kop Kimia Farma Diagnostika dengan nomor surat 149/YN000/KFD/VIII/2021 yang menyatakan surat edaran sebelumnya dibatalkan atau ditunda menunggu peraturan Kementerian Kesehatan.
Dalam surat kedua itu disebutkan bahwa harga tes PCR kembali menjadi Rp 900 ribu, dan harga swab antigen kembali menjadi Rp 190 ribu.
Namun adanya surat edaran itu kemudian dibantah oleh pihak Kimia Farma. Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan surat edaran itu tak resmi karena tak ada tanda tangan manajemen. "Dokumen tersebut kan tidak ada tanda tangannya," kata Ganti.
Hak senada dikatakan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Ia mengatakan surat tersebut hoaks. Pasalnya, tak ada tanda tangan manajemen di surat tersebut. "Kan tidak ada tanda tangannya. Kalau tidak ada (tanda tangannya) kan bisa dikatakan hoaks," jelas Arya.