Berita Kota Kupang

Lakalantas Dump Truk VS Sepeda Motor di Kupang, Pengendara Sepeda Meninggal Dunia

Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak dump truk

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Lokasi lakalantas di Jalan Timor Raya, dekat cabang  kantor Lasiana,  Kelurahan Lasiana, kecamatan Kelapa Lima, kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak dump truk, Selasa 17 Agustus 2021.

Kecelakaan lalu lintas yang merengut nyawa korban terjadi di Jalan Timor Raya, dekat cabang  kantor Lasiana,  Kelurahan Lasiana, kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor yamaha R15 nomor polisi EB 3804 JC dengan mobil dump truk nomor polisi DH 8973 CA.

Sepeda motor dikendarai Gidion Mauko alias Gema (24), warga jalan Bhakti Karya, RT 21/RW 07, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca juga: Lakalantas Motor Vs Mobil, Satu Orang Tewas Dua Luka-Luka

Korban yang saat itu tidak membawa SIM dan tidak memakai helm mengalami luka robek di pelipisi kanan, lubang pada dahi bagian kanan dan meninggal dunia setelah sempat dibawa dan dirawat di rumah sakit umum SK Lerik, Kota Kupang.

Mobil dump truk dikemudikan Esron Abineno (37), warga Kampung Hapit, RT 03/RW 02, Desa Noelmina, kecamatan Takari, kabupaten Kupang. 

Ikut serta menumpang pada mobil dump truk yakni Stefanus Snak (19), warga Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Diperoleh informasi kalau kecelakaan lalu lintas ini bermula saat pengemudi mobil dump truk melaku dari arah Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang dengan tujuan ke arah Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Menolong Korban Lakalantas Akibat Blokade Jalan Weri-Watowiti

Sedangkan pengendara sepeda motor bergerak dari arah Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang dengan tujuan ke arah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor yang melaju kencang  melambung kendaraan yang berada di depannya sehingga terjadi tabrakan dengan mobil dump truk. 

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor dilarikan ke RSUD SK Lerik, Kota Kupang dan kedua kendaraan mengalami kerusakan material.

Pengemudi mobil dump truk, Esron Abineno mengakui  bahwa sebelum kejadian tabrakan pengendara sepeda motor sempat mau menabrak mobil yang berada di depannya.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIK yang dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021) mengaku kalau kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor  LP/B / 2057/VIII/2021/SPKT Sat Lantas/Polres Kupang Kota/Polda NTT tanggal 17 Agustus 2021.

"Pengendara sepeda motor sempat dilarikan ke RSUD SK Lerik Kota Kupang namun meninggal dunia," tandasnya.

Diduga pengendara sepeda motor lalai sehingga terjadi tabrakan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan membawa ke kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan penumpang mobil dump truk terkait kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. (*)

Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved