Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Sambut Baik Rencana Pemkot Kupang Terapkan Perda di PPKM

Pemerintah Kota Kupang atau Pemkot Kupang dan DPRD Kota Kupang setuju penerapan perda PPKM di Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM//Irfan Hoi
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe 

Pelanggar, baginya tidak bisa ditertibkan dengan peraturan wali kota. Dia pun kembali menegaskan rencana itu akan dipercepat.

Untuk perpanjangan PPKM level IV, menurut Jefri kebijakan tersebut tergantung situasi pergerakan dari jumlah kasus. Ia menyebut, kebijakan tersebut juga tidak dikeluarkan pemerintah daerah, tapi dari pemerintah pusat.

"Aturan kan bukan kita yang tentukan, dari Jakarta yang tentukan bukan kita," ujarnya.

Pemkot, kata Jefri, akan lebih fleksibel dan mengikuti kebiajakan tersebut. Sementara terkait dengan perbedaan data jumlah kasus di NTT pada beberapa daerah, Jefri enggan mengomentari hal tersebut.

"Kita ngga komen itu karena memang pak sekda sudah klarifikasi," sebut Jefri.

Meski demikian, Jefri mengaku adanya jumlah kenaikan kasus covid-19 di Kota Kupang. Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan taat dengan Prokes. (*) 

Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved