Berita Belu

Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Respon Baik Program Tax Amnesty

Para wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Belu memberikan respon baik terhadap program Tax Amnesty atau keringan pajak

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kepala UPT Dinas PPKAD Wilayah Kabupaten Belu, Frit Leki. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Para wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Belu memberikan respon baik terhadap program Tax Amnesty atau keringan pajak yang dibuat Pemerintah Provinsi NTT.

Bahkan masyarakat mengharapkan program ini bisa diperpanjang mengingat situasi Covid-19 ini perekenomian masyarakat juga terganggu.

"Masyarakat merespon baik dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah menghargai mereka sebagai wajib pajak dan juga diberikan keringan dalam membayar pajak. Masyarakat juga meminta program ini bisa diperpanjang", kata Kepala UPT Dinas PPKAD Wilayah Kabupaten Belu, Frit Leki kepada POS- KUPANG.COM, Jumat 13 Agustus 2021.

Kata Frit, begitu ia disapa, sejak diberlakukan program tax amnesty, masyarakat mulai datang ke kantor untuk membayar pajak kendaraannya. Walaupun ada juga wajib pajak yang merasa khawatir datang ke kantor karena masih situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka Gencar Sosialisasi Tax Amnesty

Masyarakat pun meminta kepada pemerintah kiranya dibuat pola pelayanan yang bisa memutuskan mata rantai penularan covid-19 sehingga program yang dinilai sangat membantu ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebelumnya programnya berakhir.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Frit Leki bersama staf membuat pola pelayanan menyebar. Pelayanan menyebar sampai di kantor desa dan kelurahan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan.

Selain itu, petugas juga melayani dari rumah ke rumah atau door to door. Hal ini dilakukan untuk membantu wajib pajak yang tidak memiliki waktu datang ke kantor.

"Selain pelayanan di kantor desa atau kelurahan, petugas kami juga layani door to door ke rumah wajib pajak. Kami lakukan ini untuk membantu wajib pajak yang tidak punya waktu datang ke kantor", jelas Frit.

Baca juga: Pemprov NTT Kembali Berlakukan Tax Amnesty 

Kata Frit, realisasi program ini cukup lumayan. Dari hari ke hari terjadi peningkatan pendapatan.

"Saat ini cukup lumayan. Kita belum membuat prosentasenya tetapi secara berlahan cukup meningkat. Kita bisa melihat antusias wajib pajak yang datang membayar saat program ini diberlakukan dengan hari hari biasanya sedikit berbeda", terangnya.

Frit menambahkan, UPT Kabupaten Belu diberi target pendapatan tahun 2021 sebesar Rp 52 M. Realisasi sampai dengan 30 Juli sudah 18 M lebih atau 35 persen. Jumlah obyek pajak di Kabupaten Belu sebanyak 48.791. (*)

Berita Kabupaten Belu Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved