Berita Sumba Barat

Kapolres Arianto Pimpin Tim Gabungan Pantau Penyekatan

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto memimpin Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 wilayah hukum Polres Sumba Barat

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
PANTAU PENYEKATAN -Kapolres Sumba Barat, AKBP F.X Irwan Arianto memantau penyekatan PPKM level 3 di wilayah hukum Polres Sumba Barat, Rabu (11/8/2021) 

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto memimpin Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 wilayah hukum Polres Sumba Barat memantau penyekatan di setiap jalur wilayah perbatasan guna menjaga lonjakan penyebaran Covid-19, Rabu 11 Agustus 2021.

Tim penyekatan terdiri dari personel TNI-POLRI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Kapolres Arianto didampingi , Wakapolres Kompol Yulius Ola dan beberapa perwira tinggi Polres Sumba Barat melaksanakan apel persiapan selanjutnya melakukan pengecekan di titik penyekatan.

Saat memimpin apel, Kapolres Arianto mengingatkan kepada seluruh personel gabungan agar dalam pelaksanaan tugas di posko penyekatan selalu melakukan tindakan tegas, namun tetap humanis dan jangan arogan. Petugas posko diharapkan memahami sektor kritikal dan esensial. Berikan pemahaman kepada masyarakat. Semua ini dilakukan untuk menjaga wilayah Sumba Barat.

Dikutip dari TribataNews, Jumat (13/8/2021), tim melakukan penyekatan di sejumlah titik, diantaranya perbatasan Kabupaten Sumba Barat - Sumba Barat Daya dan perbatasan Kabupaten Sumba Tengah - Sumba Timur.

Baca juga: Sumba Tengah, Sumba Barat dan Nagekeo Belum Bisa Ajukan Calon Ketua Asprov PSSI

Penyekatan itu dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Sumba Barat dan kabupaten Sumba Tengah selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat.

Kapolres Arianto menyatakan penyekatan akan dilaksanakan selama PPKM Level III berlansung, sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021.

"Hal ini kami lakukan untuk menjaga masyarakat Sumba Barat dan juga Sumba Tengah yang saat ini sudah berada dalam kategori wilayah dengan Level III penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat yang hendak memasuki wilayah hukum Polres Sumba Barat agar melengkapi diri dengan menunjukkan kartu vaksin atau Surat Keterangan Hasil Swab Antigen (Non Reaktif Covid-19)." tegas Kapolres Arianto.(gem)

Berita Sumba Barat Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved