Breaking News

Berita TTU

Ini Penjelasan Rektor Universitas Timor Perihal Pelaksanaan PKKMB 

Pasca mengikuti PKKMB, para mahasiswa baru akan mengikuti kegiatan Masa Bimbingan atau biasa disebut dengan Mabim.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose para moderator dan panitia pelaksanaan PKKMB Universitas Timor saat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan secara online, Kamis, 12/08/2021. 

Ini Penjelasan Rektor Universitas Timor Perihal Pelaksanaan PKKMB 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-Rektor Universitas Timor, Dr, Ir.  Stefanus Sio, M. P mengatakan, pelaksanaan PKKMB yang sebelumnya disebut dengan nama    merupakan regulasi dan tuntutan kurikurum perguruan tinggi.

"Setiap mahasiswa baru sebelum melaksanakan aktivitas perkuliahan di perguruan tinggi, harus didahului atau dibekali dengan PKKMB," ucap Stefanus saat ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis, 12/08/2021.

PKKMB tersebut juga merupakan program nasional Kementerian Pendidikan yang diwajibkan bagi setiap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Seluruh Indonesia.

Dikatakan Stefanus, Universitas Timor menyelenggarakan kegiatan PKKMB secara virtual mengingat Indonesia khususnya Kabupaten Timor Tengah Utara, saat ini sedang dilanda Pandemi Covid-19.

Setiap mahasiswa baru, lanjutnya, mengikuti materi yang disampaikan para pemateri dari rumah masing-masing. 

Baca juga: Pemda TTU Terima 449 vial Vaksin Sinovac Dosis dua

Pasca mengikuti PKKMB, para mahasiswa baru akan mengikuti kegiatan Masa Bimbingan atau biasa disebut dengan Mabim.

"Masa bimbingan ini juga nanti kita akan lakukan secara online," tandas Stefanus.

Dia berharap, pasca mengikuti PKKMB ini, para mahasiswa dapat mengerti dan memahami kehidupan kampus sehingga bisa mengimplementasikan apa yang mereka dengar sesuai tupoksi mereka masing-masing.

Setanus juga meminta para mahasiswa baru agar mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Berita TTU Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved