Berita TTS

Dinas P3A TTS Dapat DAK 400 Juta Lebih Dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Dinas P3A) Kabupaten TTS mendapatkan Dana Alokasi Khusus ( DAK)

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kadis P3A Kabupaten TTS, Linda Fobia 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Dinas P3A) Kabupaten TTS mendapatkan Dana Alokasi Khusus ( DAK) dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebesar Rp. 419.527.000. Dana tersebut diperuntukkan untuk pendamping terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Linda Fobia mengatakan, karena pihaknya secara aktif dan teratur melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten TTS ke pihak kementerian, pihaknya mendapatkan bantuan DAK dari Kementerian.

"Melihat tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten TTS, pihak kementerian menaruh perhatian khusus dengan mengalokasikan anggaran DAK untuk kita. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pendampingan terhadap korban," ungkap Linda kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 12 Agustus 2021 di ruang kerjanya.

Dari total Rp 419.527.000 lanjut Linda, pihaknya sudah mencairkan 200 juta lebih yang digunakan untuk Medikolegal, Operasional tenaga ahli, operasional rumah perlindungan dan penjangkauan korban.

Baca juga: BPBD Segera Perbaiki Jembatan Noebunu Kabupaten TTS

"Untuk tahap I, kita sudah cairkan Senilai 200 juta lebih," ujarnya.

Disinggung terkait jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten TTS, dikatakan Linda, hingga memasuki pertengahan Agustus jumlah kasus mencapai 66 kasus.

Dimana mayoritas kasus merupakan kasus persetubuhan anak. Selain itu kasus pemerkosaan dan KDRT dan ingkar janji menikah juga masih terjadi di kabupaten TTS.

Mayoritas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan orang dekat dari korban.

Baca juga: Dinas Koperindag dan UKM Kabupaten TTS Pending Pelaksanaan Operasi Pasar Murah, Ini Alasannya

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS memang cukup tinggi," jelasnya.

Dirinnya menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, khusus anak perempuan.

Selain itu pendidikan terkait seks perlu diberikan kepada anak sehingga anak-anak bisa memahami Anggota tubuhnya yang bisa dilihat dan disentuh oleh orang lain.

"Karena keterbatasan anggaran tahun ini kita tidak ada sosialisasi terhadap perlindungan perempuan dan anak. Oleh sebab itu kita berharap orang tua bisa berperan untuk memberikan pendidikan seks terhadap anak," pintanya. (*)

Berita Kabupaten TTS Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved