Berita Pemprov NTT

Pemerintah Segera Deportasi 361 WN Timor Leste yang Masuk Indonesia Secara Ilegal Lewat Atambua

memulangkan anak anak itu ternyata ada 361 orang, ada tinggal di saudara saudara mereka di Atambua. Dalam waktu dekat

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Konsulat Jenderal RDTL di Kupang, Jesuino Dos Reis Matos Carvalho bersama Komandan Korem 161 Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo di Aula Makorem, Senin 9 Agustus 2021. 

"Terkait masalah illegal crossing saya berterima kasih karena pak Danrem sudah menyediakan waktu menerima kehadiran saya, dalam hal ini saya mengaku dan menyampaikan kepada beliau bahwa memang ada sekian banyak warga Timor Leste, ada 300an lebih yang masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan secara ilegal," kata dia. 

Ia mengatakan, hal itu sangat melanggar peraturan antar negara, terlebih karena saat ini kedua negara juga sedang memberlakukan berbagai pembatasan akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Dewan Minta Optimalkan Pengelolaan Limbah Medis di Incenerator Pemprov NTT 

"Karena itu kami mohon kepada pemerintah provinsi, kepada keamanan dan pejabat daerah supaya menanggapi secara serius supaya anak anak ini dipulangkan, dan even even ini dilarang," kata dia. (*) 

Berita Pemprov NTT terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved