Berita NTT

Tim Perancang Kemenkumham NTT Harmonisasi 3 Ranperda Kabupaten Belu

Kanwil Kemenkumham NTT menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi tiga Ranperda Kabupaten Belu

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok.Humas Kakanwil Kemenkumham NTT
Foto bersama Kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belu di Kantor Kanwil Kemenkumham NTT, Senin, 9 Agustus 2021. 

"Kiranya setelah nanti ditetapkan, 3 Ranperda tersebut menjadi Perda dapat menjawab permasalahan dan kondisi yang terjadi," ucap Sekda.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu, menyampaikan sesuai pemaparan 3 ranperda oleh tim perancang sebelumnya. Pada prinsipnya ranperda ini diharapkan dapat menjawab persoalan yang terjadi di daerah.

"Selesai ranperda ini menjadi Perda kiranya dapat melakukan perbaikan, penyempurnaan, untuk mengakomodir permasalahan serta tidak menimbulkan permasalahan lainnya," imbuhnya.

Setelah melalui pembahasan dan keputusan bersama, hasil harmonisasi 3 ranperda ini selanjutnya disampaikan, Koordinator Perancang Kanwil Kemenkumham NTT, Yunus Bureni, memang ada beberapa catatan setelah dilakukan telaah konsepsi, tetapi 3 ranperda ini tetap dinyatakan harmonis baik dari aspek prosedural, teknis dan substansi.

"Hasil pengharmonisasian yang dituangkan dalam berita acara akan tetap kami cantumkan catatan-catatan tersebut agar diperbaiki maupun disesuaikan lagi sebelum ke tahap selanjutnya," tutup Yunus. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved