Berita Kota Kupang
Kota Kupang Kembali Perpanjang PPKM Level IV
Pemerintah Kota Kupang kembali mengeluarkan instruksi Wali Kota Kupang untuk memperpanjang pemberlakukan PPKM Level IV
Editor:
Kanis Jehola
Pembagian sektor Esensial, Non Esensial dan Kritikal serta pengaturan Jadwal Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Kupang selama penerapan PPKM Level 4, diatur secara tersendiri dengan Edaran dari Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pengembangan Daerah Kota Kupang.
Pada saat Instruksi ini mulai berlaku, surat Edaran Walikota Kupang Nomor 046/ HK.443.1/VII/2021, tanggal 21 Juli 2021 tentang Perpanjangan Kedua Atas PPKM Skala Mikro di Kota Kupang. (*)