Berita Kota Kupang

Kota Kupang Kembali Perpanjang PPKM Level IV

Pemerintah Kota Kupang kembali mengeluarkan instruksi Wali Kota Kupang untuk memperpanjang pemberlakukan PPKM Level IV

Editor: Kanis Jehola
Foto Pemkot Kupang
Capture surat instruksi Wali Kota Kupang dan surat instruksi. 

Pembagian sektor Esensial, Non Esensial dan Kritikal serta pengaturan Jadwal Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Kupang selama penerapan PPKM Level 4, diatur secara tersendiri dengan Edaran dari Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pengembangan Daerah Kota Kupang.

Pada saat Instruksi ini mulai berlaku, surat Edaran Walikota Kupang Nomor 046/ HK.443.1/VII/2021, tanggal 21 Juli 2021 tentang Perpanjangan Kedua Atas PPKM Skala Mikro di Kota Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved