Opini Pos Kupang

Covid-19: Creeping Crisis di NTT

Angka kasus Covid-19 yang terus meningkat adalah salah satu dampak dari perlakuan pemerintah dan kita, sebagai masyarakat NTT

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

Oleh : Maria Inviolata, Asisten Peneliti di IRGSC Kupang dan Mahasiswi di Tsinghua University, Beijing

POS-KUPANG.COM - Angka kasus Covid-19 yang terus meningkat adalah salah satu dampak dari perlakuan pemerintah dan kita, sebagai masyarakat NTT, yang mengabaikan kedaruratan Covid-19 sebagi sebuah krisis. Covid-19 sebagai creeping crisis memang rentan untuk diabaikan.

Secara sederhana creeping crisis diartikan sebagai krisis yang tidak disadari atau sengaja diabaikan. Berbeda dengan krisis yang diartikan secara tradisional, creeping crisis memiliki masa inkubasi yang lebih lama sebelum disadari sebagai sebuah masalah yang mendesak (Boin, 2021).

Jika krisis lain seperti gempa bumi, kejadian teror atau meledaknya tangki minyak memiliki rentang waktu kejadian yang dapat diindentifikasi awal dan akhir atau dianggap sebagai sebuah krisis secara kolektif, Covid-19 sebagai creeping krisis tidak memiliki unsur-unsur ini.

Creeping crisis seringkali diabaikan sebagai sebuah masalah atau ancaman sampai muncul dan benar-benar mengancam struktur masyarakat. Masalah migrasi dan perubahan iklim adalah sebagian dari contoh creeping crisis.

Baca juga: Update Covid-19 NTT : 1.175 warga NTT Terpapar Positif COVID-19 dalam Sehari 

Tulisan ini mencoba mengidentifikasi bagaimana sejak awal kemunculannya, Covid-19 tidak dianggap sebagai krisis sampai mencapai puncak (sementara) di awal bulan Agustus 2021.

Secara global, sampai dengan 5 Agustus 2021 Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 200 juta orang dan mengakibatkan lebih dari 4 juta kematian di seluruh dunia (WHO, 2021).

Di Indonesia sendiri, sampai 6 Agustus 2021 virus ini telah menginfeksi lebih hampir 4 juta penduduk dengan 507,375 kasus aktif (Satgas Covid-19, 2021). Sekalipun kesembuhan mencapai 83.1 peserta dari total kasus, 104,010 tetaplah kematian (Satgas Covid-19, 2021).

Angka kematian adalah perubahan komposisi kependudukan, kehilangan warga negara yang seharusnya dilindungi oleh negara. Perlindungan warga negara adalah esensi pembentukan sebuah negara.

Baca juga: Update Covid-19 NTT : Dalam Sehari Tambah 477 Orang Positif, 108 Orang Sembuh 

Di Nusa Tenggra Timur (NTT), trend kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang signfikan sepanjang tahun 2021. Per tanggal 01 Januari 2021, ditemukan `hanya' terdapat 2.261 kasus terkonfirmasi (Satgas Covid-19 NTT, 2021).

Jumlah kasus terkonfirmasi kemudian meningkat secara signifikan sebesar 900 persen hanya dalam waktu 7 (tujuh) bulan menjadi 20.000 kasus di awal bulan Juli 2021 (Satgas Covid-19 NTT, 2021).

Secara mengejutkan angka ini terus naik dengan tidak terkendali. Dalam satu bulan terakhir, sejak Juli hingga Agustus 2021, angka kasus positif Covid-19 mengalami meningkat dua kali lipat. Per tanggal 06 Agustus 2021, total kasus terkonfimasi Covid-19 telah mencapai 45,069 kasus dari sebelumnya `hanya' 40,717 kasus di 1 Agustus 2021 di NTT (Satgas Covid-19 NTT, 2021).

Artinya dalam 1 minggu terdapat penambahan sebesar 4,352 kasus terkonfimasi Covid-19 di NTT. Sejumlah media nasional melaporkan bahwa NTT adalah penyumbang kasus terkonfirmasi tertinggi ketiga secara nasional, setelah Jawa Barat dan Jawa Timur dengan 3.598 kasus dalam 1 hari (CNN, 2021; Maharani, 2021). Angka ini juga menjadikan NTT sebagai penyumbang kasus terkonfirmasi Covid-19 nasional tertinggi di luar Pulau Jawa.

Opini ini berargumen bahwa Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kota/kabupaten telah lalai dalam mem-framing Covid-19 sebagai sebuah krisis. Kelalain yang dibiarkan sejak awal kasus Covid-19 ditemukan, baik di negara tetangga maupun wilayah Indonesia lain, hanya berakibat pada ledakan kasus yang tidak terkendali.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved