Sikap Tegas Ahok Sulit Dilupakan, Pernah Serang BPK, Sebut Lembaga Itu Sembunyikan Kebenaran, Lho?
Ketegasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika jadi Gubernur DKI Jakarta sepertinya sulit dilupakan.
POS-KUPANG.COM - Ketegasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika jadi Gubernur DKI Jakarta sepertinya sulit dilupakan.
Ketegasannya itu ditunjukkan ketika Ahok menggantikan Jokowi yang dipilih menjadi Presiden Indonesia menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat Ahok mengemban tugas sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta itulah ia memprlihatkan gaya kepemimpinan yang beda dari sebelumnya.
Salah satunya adalah ketika Ahok menyerang institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Veronica Tan Benar-benar Lupakan Ahok, Jiwa Kemanusiaanya Terpanggil Bantu Korban Covid-19
Sikap Ahok tersebut setelah BPK menyebutkan menemukan ketimpangan penggunaan keuangan negara yang mencapai Rp 2 triliun.
Dan, salah satu sumber ketimpangan pengelolaan keuangan itu, adalah pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta
Berikut catatan tribunnews.com ketika Ahok secara demonstratif menyerang BPK, saat akan diperiksa KPK, Selasa 12 April 2016.
Saat itu, Ahok menyebut BPK ngaco.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Veronica Tan Peninggalan dari Ahok, Bak Villa Mewah Dijaga 24 Jam!
Pernyjataan Ahok itu menyikapi audit BPK yang menyebutkan telah menemukan enam indikasi pelanggaran yang dilakukan dan diduga menyebabkan kerugian negara.
"KPK sudah pernah audit investigasi ya kan? Sekarang saya pengen tahu KPK mau nanya apa. Orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," kata Ahok.
Usai diperiksa KPK pada hari yang sama, Ahok menuding BPK menyembunyikan kebenaran.
"Yang pasti saya bilang BPK tidak jujur, menyembunyikan data kebenaran. BPK minta kita melakukan sesuatu yang enggak bisa kita lakukan," katanya.
Baca juga: Nicholas Sean Ungkap Hal Yang Paling Ditakuti Sang Ayah Ahok Saat Bersama Puput Nastiti Devi
"BPK minta batalkan transaksi beli rumah sakit. Mana bisa?" lanjut dia.
Pada Rabu 13 April 2016, Ahok kembali meluapkan kekesalannya atas bergulirnya kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang kini bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok memaparkan pembelian lahan seluas 3,6 hektar itu telah sesuai dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2013-2017.