Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19 Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Pemerintah akan menggelontorkan dana bantuan untuk pembayaran Uang kuliah tunggal ( UKT) mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19

Editor: Kanis Jehola
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim umumkan subsidi kuota internet siswa dan guru 

Bantuan tersebut diberikan melalui kerjasama Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama. Sebelumnya, program ini pernah diluncurkan pada tahun 2020 dan awal 2021.

"Dengan kerjasama dan dukungan antara Kementerian keuangan, Kementerian Agama, Kemendikbud Ristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet," ujar Nadiem.

Nadiem memgungkapkan pemerintah menganggarkan sebesar Rp2,3 triliun untuk bantuan ini. Bantuan ini akan disalurkan kepada puluhan juta mahasiswa yang menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami akan menyalurkan Rp2,3 Triliun untuk kelanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," ungkap Nadiem.

Bantuan ini, kata Nadiem, akan disalurkan oleh Kemendikbudristek pada bulan September, Oktober, dan November tahun ini.

"Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11 sampai 15 di bulan September, pada tanggal 11 dan 15 di bulan Oktober dan pada tanggal 11 dan 15 di bulan November 2021," jelas Nadiem.

Bantuan kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh para pelajar dan tenaga kependidikan. (tribun network/fah/wly)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved