Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19 Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Pemerintah akan menggelontorkan dana bantuan untuk pembayaran Uang kuliah tunggal ( UKT) mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19

Editor: Kanis Jehola
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim umumkan subsidi kuota internet siswa dan guru 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -Pemerintah akan menggelontorkan dana bantuan untuk pembayaran Uang kuliah tunggal ( UKT) mahasiswa yang terdampak pandemi covid-19. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pemerintah menganggarkan hingga Rp 745 miliar untuk skema bantuan ini.

"Mulai September 2020 Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu 4 Agustus 2021.

Bantuan UKT ini akan diberikan sesuai dengan besaran UKT mahasiswa di kampus masing-masing. Tiap mahasiswa maksimal mendapatkan Rp 2,4 juta.

"Jika besaran UKT ini lebih besar dari itu di dalam sekolah atau prodi tertentu, maka selisih UKT tersebut dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa," jelas Nadiem.

Baca juga: Tekad dan Harapan Nadiem Makarim Usai Dilantik Jadi Mendikbud-Ristek

Nadiem mengungkapkan bantuan UKT ini diberikan kepada mahasiswa yang sedang aktif kuliah. Mahasiswa yang bisa mendapatkan juga bukan penerima bantuan lainnya seperti KIP Kuliah atau beasiswa Bidikmisi.

"Ini adalah untuk mahasiswa yang belum menerima bantuan untuk pembayaran UKT-nya dan kondisi keuangan dan keluarganya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil tahun 2021," kata Nadiem.

Mantan CEO Gojek ini mengungkapkan pemerintah menyalurkan bantuan ini karena banyaknya permintaan bantuan UKT untuk masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

"Kami mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada covid ini, kami merespon dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan," ujar Nadiem.

Baca juga: Nadiem Makarim Tiba-tiba Bertemu Megawati Saat Isu Reshuffle Kabinet, Netizen: Aman dari Reshuffle

Kuota Internet

Pemerintah juga berencana memberikan bantuan kuota data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bantuan ini akan diberikan dengan besaran yang berbeda-beda.

"Besaran bantuan untuk peserta didik PAUD sebesar 7 Gigabyte per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah pengertian 10 Gigabyte per bulan," kata Nadiem.

Sementara pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah memperoleh 12 Gigabyte. Kemudian mahasiswa dan dosen memperoleh 15 GB per bulan.
Nadiem mengingatkan bahwa bantuan kuota ini diperuntukan untuk pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

"Satu hal yang perlu diingat bahwa keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 tujuannya untuk mendukung proses pembelajaran," tutur Nadiem.

Meski begitu, pemerintah memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi. Namun penerima bantuan kuota internet tidak akan bisa mengakses laman yang diblokir oleh Kominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet.

"Jadi ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian. Tapi di luar itu kita memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini," kata Nadiem.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved