Redam Covid-19, Pemkot Imbau Masyarakat Kupang Puasa Hingga 11 Agustus 2021

Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang ) mengimbau masyarakat untuk menjalankan puasa yang dimulai pada 5 Agustus sampai 11 Agustus 2021

Editor: Kanis Jehola
Foto Pemkot Kupang
Capture surat himbauan puasa 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang ) mengimbau masyarakat untuk menjalankan puasa yang dimulai pada 5 Agustus sampai 11 Agustus 2021 mendatang, akibat kenaikan kasus Covid-19 di Kota Kupang ini terus mengalami peningkatan per tiap harinya.

Melalui surat himbauan bernomor : 049/Bag.Kesra.460/VIII/2021 yang ditujukan bagi pimpinan agama dan masyarakat Kota Kupang, tertanggal 3 Agustus 2021, menyebutkan himbauan itu usai memperhatikan peningkatan kasus Covid-19.dan Perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Kupang.

Isi surat yang ditandatangi Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore ini, mengharapkan masyarakat untuk
melaksanakan doa dan puasa selama 7 (hari) hari dari tanggal 5 sampai dengan 11 Agustus 2021.

Gelara puasa ini untuk mendoakan bangsa dan negara, daerah Provinsi NTT dan  Kota Kupang khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang : 1.000 Paket Sembako Telah Dibagikan Pemkot Kupang

Untuk tata cara dan waktu berpuasa, dikatakan dapat dilaksanakan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dan menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak.

Pemkot juga menghimbau masyarakat untuk wajib menerapkan prokes pencegahan Covid-19 baik di rumah maupun di luar rumah yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi maupun interaksi dengan orang lain serta menerima vaksin.

Untuk diketahui, satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 Kota Kupang dalam laporannya melalui  website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id  mencatat, jumlah kasus per Rabu Agustus 2021, total kasus sebanyak 11. 682 orang atau naik hampir 200 orang yakni sebanyak 182 orang per hari ini.

Sementara pasien yang masih dirawat sebanyak 2.741 orang atau naik 91 orang orang untuk hari ini dari data sebelumnya.

Baca juga: Pemkot Kupang Keluarkan Instruksi Wali Kota Penerapan PPKM Level Empat

Untuk pasien sembuh tercatat sebanyak 8.677 orang atau bertambah 92 orang. Pasien meninggal secara keseluruhan sebanyak 316 orang dengan rincian terkonfirmasi positif sebanyak 261 orang atau naik tiga orang hari ini, pasien meninggal Probable sebanyak 38 orang dan pasien meninggal Suspek sebanyak 14 orang.

Dari data itu juga disebutkan, kelurahan yakni kelurahan Mantasi, dan Lai-Lai Bisi Kopan (LLBK) memiliki jumlah kasus Covid-19 terendah atau hanya 1 kasus. Sementara Kelurahan Liliba, Oebufu, Oepura, Oesapa dan Sikumana memiliki jumlah kasus paling tinggi diatas angka 100 kasus aktif.

Kelurahan Naioni, Mantasi, dan LLBK merupakan wilayah zona kuning sementara kelurahan lainnya masuk dalam kawasan zona merah dan orange. 

Kecamatan Oebobo menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak yakni 706 dari data sebelumya 682 kasus, disusul kecamatan Maulafa 683 dari data sebelumnya 662 kasus.

Selanjutnya, Kecamatan Kota Raja 472  dari data sebelumnya 455 kasus, kecamatan Kelapa Lima 388 dari data sebelumnya 374 kasus, kecamatan Alak 271 dari data sebelumnya 262 kasus dan kecamatan Kota Lama 221 dari data sebelumnya 215 kasus.

Jumlah kasus ini diketahui sebanyak 2. 716 dari data sebelumnya 2.625 orang  sedang melakukan perawatan di rumah dan 25 dari data sebelumya 25 orang lainnya sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Pasien ini didominasi oleh pasien dengan jenis kelamin perempuan atau sebanyak 1.510 dari data sebelumnya 1.449  orang dan pasien dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.231 dari data sebelumnya 1.201 orang.

Data lain yang dihimpun yakni sebanyak 1.218 dari 3.800 spesimen saat ini belum dilakukan atau sedang mengantre pemeriksaan di laboratorium kesehatan. (*)

Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved