Berita Sikka
Melintas Saat Pemberlakukan Jam Malam di Sikka, 48 Kendaraan Balik Kanan
ada kendaraan yang melintas di atas pukul 21.00 wita saat pemberlakukan jam malam PPKM Level 4 di Sikka.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Melintas Saat Pemberlakukan Jam Malam di Sikka, 48 Kendaraan Balik Kanan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE--Kegiatan Operasi Gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah dalam penertiban protokol kesehatan (Prokes) PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Sikka terus digelar.
Pada, Rabu, 4 Agustus 2021 pukul 20.00 wita Operasi Gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah di Jalan Jenderal Sudirman Maumere dalam rangka pembatasan mobilitas pada masa PPKM level 4.
Pembatasan sesuai Peraturan Bupati Sikka Nomor 28 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sikka dan Surat Edaran Bupati Sikka nomor : Satuan Tugas. 289/C-19/VIII/2021, tanggal 1 Agustus 2021.
Aturan ini tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dalam wilayah Kabupaten Sikka, Tim masih menemukan sejumlah pelanggaran.
Baca juga: Simak Paket Pinjaman Daerah Yang Ditandatangani Bupati Sikka
Di mana ada kendaraan yang melintas di atas pukul 21.00 wita saat pemberlakukan jam malam PPKM Level 4 di Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK, M.H melalui Kasat Narkoba, Iptu Mesakh Y.Hetharie, S.H kepada wartawan saat operasi gabungan di Maumere, Rabu, 4 Agustus 2021 malam menjelaskan, dalam operasi yang digelar tim menemukan 48 unit baik roda empat dan dua yang melintas tanpa ada keperluan yang urgen.
Tim lalu meminta kendaraan balik kanan alias pulang rumah.
Bagi warga yang melintas di atas jam 9 malam saat ada penyekatan wajib menunjukkan KTP kepada petugas kalau tempat tinggal berada di Kota Maumere.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Untuk Sikka Sudah Ada di Gudang Farmasi, Ini Datanya
“Sebelumnya operasi digelar dengan sistem patrol. Kali ini, kita rubah dengan penyekatan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waioti. Sebelum jam malam kita imbau pengendara pakai masker dan taat prokes. Yang tidak ada masker kita beri . Yang tidak pakai helm kita imbau pakai helm. Namun pada pukul 21.00 wita kendaraan yang masuk ke Kota Maumere kita mulai batasi. Kendaraan yang masuk kita periksa dan cek keperluan ke kota untuk apa, Kalau hanya untuk jalan-jalan kita minta balik kanan. Kalau tinggal di dalam kota kami minta KTP. Atau ada urusan keluarga sakit mau ke apotik kita ijin. Intinya, kita batasi warga yang masuk ke kota pada jam malam,” kata Mesakh.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan tindakan penyekatan ini dalam rangka mengurangi warga bepergian di atas jam malam sesuai ketentuan pada PPKM Level 4.
“Aktivitas warga harus dibatas sampai pukul 9 malam sehingga kita imbau warga tetap di dalam rumah,” paparnya.
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM saat pemeriksaan terhadap setiap pengemudi baik roda dua dan empat yang melintas di jalan raya apabila ditemukan tidak berkepentingan dihimbau untuk kembali kerumah masing masing.
Petugas pun memberhentikan setiap kendaraan yang melakukan aktivitas dan memutar balik kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak memiliki kepentingan Urgen dengan rincian roda dua 45 motor dan roda empat 3 mobil.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sikka, Meninggal 74 , Sembuh 3.601 lalu Terkonfirmasi Positif 4.136
Operasi dan penyekatan berlangsung dari pukul 21.00 wita sampai pukul 23.00 wita.
Dalam operasi kali ini hasil pantauan masih banyak ditemukan pelanggaran oleh masyarakat yang melakukan aktivitas di jalan raya tidak menggunakan masker. Maka itu, perlu sosialisasi terus menerus kepada warga.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/operasi-prokes-tim-gabungan.jpg)