Virus corona
KABAR AGEMBIRA! Warga yang Belum Punya NIK Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Lihat Kriterianya
KABAR AGEMBIRA! Warga yang Belum Punya NIK Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Lihat Kriterianya
Editor:
Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana pelaksanaan vaksinasi di TPI Labuan Bajo. KABAR AGEMBIRA! Warga yang Belum Punya NIK Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Lihat Kriterianya
Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi bagi warga yang belum memiliki NIK, dapat mengoptimalkan ketersediaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Apabila kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi masih belum mencukupi, maka Dinas Kesehatan Provinsi atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat mengajukan usulan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait penanganan Covid-19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga yang Belum Punya NIK Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19