Virus corona

KABAR AGEMBIRA! Warga yang Belum Punya NIK Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Lihat Kriterianya

KABAR AGEMBIRA! Warga yang Belum Punya NIK Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Lihat Kriterianya

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana pelaksanaan vaksinasi di TPI Labuan Bajo. KABAR AGEMBIRA! Warga yang Belum Punya NIK Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Lihat Kriterianya 

Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi bagi warga yang belum memiliki NIK, dapat mengoptimalkan ketersediaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Apabila kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi masih belum mencukupi, maka Dinas Kesehatan Provinsi atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat mengajukan usulan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga yang Belum Punya NIK Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved