BLT UMKM Rp Tanpa Antrian Untuk Uang 1,2 juta Tak Perlu Antre
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System BLT UMKM 2021
POS-KUPANG.COM - Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah menyiapkan banyak bantuan.
Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.
Bagaimana cara mengecek apakah mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak?
Di tempat mana saja BLT UMKM bisa dicairkan
Baca juga: Subsidi Listrik Bulan Agustus 2021, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Berikut ini mengenai cara mencairkan dana Bantuan UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre.
Apa saja syarat untuk mendapatkan BLT ini?
BRI melakukan pengembangan pada eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Sehingga memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan kuota antrean secara online.
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.
Baca juga: Cek Nama Penerima BSU Karyawan BLT BPJS Rp1 Juta, Subsidi Gaji Cair Mulai Senin 2 Agustus 2021
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp3,6T akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.
Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
Baca juga: Siapkan KTP & Buku Tabungan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BLT UMKM Cair Juli-September 2021
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021
Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.
Baca juga: Cek Subsidi Gaji BLT BPJS 2021 Segera Cair, Menaker Umumkan Daftar Penerima, Jumlahnya Terbatas?
Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.
Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.
Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Akurat, Klik https://banpresbpum.id Cukup Pakai 6 Digit NIK KTP, Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca juga: Pemerintah Tambah Penerima BLT UMKM 3 Juta, Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta Cair Juli-September 2021
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
Baca juga: Segera Cair Subsidi Gaji, Cek Syarat dan Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: Bansos Rp 300 Ribu Diperpanjang Dua Bulan
Reservasi Online BRI
BRI kini melakukan pengembangan pada eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Hal ini memungkinkan masyarakat mendapatkan kuota antrean secara online.
Penerima BPUM juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.
Setelah itu, antrean akan didapatkan oleh penerima BPUM, sehingga penerima tak perlu lagi datang langsung ke bank hanya untuk mengambil antrean.
Baca juga: Bansos PPKM Harus Tepat Sasaran
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
Baca juga: Segera Cair Subsidi Gaji, Cek Syarat dan Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
5. Bidang usaha;
6. Nomor telepon.
Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:
1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre, Segera Login eform.bri.co.id/bpum, .
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha