Waspada, Covid-19 Makin Meradang di Malaka 8 Kasus Terbaru Ditemukan di Tiga Kecamatan
Warga Kabupaten Malaka perlu waspada karena pandemi Covid-19 makin meradang di kabupaten perbatasan dengan RI-RDTL
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN--Warga Kabupaten Malaka perlu waspada karena pandemi Covid-19 makin meradang di kabupaten perbatasan dengan RI-RDTL ini.
Data terbaru dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan pencegahan dan penyebaran virus Corona Disiase ( Covid-19) Kabupaten Malaka, menginformasikan melalui kepala Dinas Komunikasi Dan informatika (Kominfo) Kabupaten Malaka, Brynsina Elfrida Klau bahwa sebanyak 8 kasus baru tersebar di 3 kecamatan, Minggu 1 Agustus 2021 Pukul 16:00 Wita,
Rinciannya di Kecamatan Weliman 2 kasus, Wewiku 2 kasus, dan Kecamatan Kobalima 4 kasus jumlah sebanyak 8 kasus. Dengan adanya 8 kasus tersebut berarti jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malaka mencapai 267 Kasus
Dengan Rincian 93 kasus terkonfirmasi tanpa gejala dan 175 kasus terkonfirmasi ada gejala, dari total 267 Kasus tersebut, 143 dinyatakan sembuh, 112 masih dalam perawatan dan 12 meninggal dunia.
Baca juga: Jajaran Puskesmas Tunabesi Kabupaten Malaka Rutin Sosialisasi Pola Hidup Sehat Cegah Covid-19
Sebanyak 112 kasus yang masih dalam perawatan sebanyak 105 orang menjalani perawatan dan isolasi mandiri Sedangkan 7 orang lainnya dirawat di RSUPP Betun
Pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Malaka dari luar Kabupaten malaka sebanyak 26 orang sedangkan pelaku perjalanan yang datang dari luar malaka per 1 agustus mencapai 23.180 orang Sedangkan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 516 orang.
Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka saat ini memperketat penjagaan dan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan di pintu-pintu perbatasan antar kabupaten seperti batas dengan wilayah TTS, TTU dan Belu.
Instansi teknis diharapkan bekerja sesuai standar melakukan pemeriksaan agar memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Malaka. Apalagi saat ini sudah ada perintah bupati terkait pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan agar dipatuhi warga Malaka.
Baca juga: UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka Gencar Sosialisasi Tax Amnesty
Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.SoS menyampaikan hal ini di ruang kerjanya, Selasa 13 Juli 2021 lalu.
Wabup mengatakan, dalam acara virtual kegiatan Rakor Percepatan Pencairan Dana Desa Tahun 2021 dan Pencegahan Covid -19 yang dibuka Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, ada beberapa catatan yang harus mendapat perhatian serius pemda-pemda.
Wakil Bupati Malaka yang karib disapa Kim Taolin ini selanjutnya mengemukakan, terkait pernyataan Gubernur sehubungan dengan pencegahan Covid-19, yang harus dilaksanakan di Kabupaten Malaka adalah bagaimana upaya seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi virus ini.
" Salah satu hal urgen adalah bagaimana intansi tekhnis yang terlibat di dalam upaya ini, menyerap anggaran covid dan harus benar-benar dipergunakan sesuai dengan sasarannya, sehingga dapat menekan lajunya penyebaran covid-19," tandas Wabup Kim.
Merinci pernyataannya terkait perketat pos penjagaan di perbatasan, hal lain yang menurut Wabup Kim Taolin penting adalah Dinas Kesehatan harus juga memeriksa para pelaku perjalanan, untuk memutus mata rantainya sehingga tidak membawa virus ini masuk ke wilayah Malaka.
Oleh karenanya, harus ada kerja keras dibarengi upaya ekstra agar apa yang menjadi keinginan keluar dari ancaman virus ini dapat terwujud.
"Saya dengar arahan Gubernur bahwa jika seluruh kemampuan dikerahkan dengan mengikuti anjuran pemerintah semisal kemauan untuk divaksin, maka Bulan Desember 2021 nanti kita bisa lepas masker," ujar Kim.(*)
Berita Kabupaten Malaka Lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/waspada-covid-19-makin-meradang-di-malaka-8-kasus-terbaru-ditemukan-di-tiga-kecamatan.jpg)