Berita Kota Kupang

Satgas Kelurahan LLBK Kota Kupang Tertibkan Pedagang Agar Patuhi Prokes

kelurahan LLBK ini hampir sebulan terakhir memiliki jumlah kasus tidak lebih dari 5 kasus aktif dan masuk dalam kawasan zona kuning

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Satgas Covid-19 Kelurahan LLBK saat menertibkan pedagang di wilayah setempat.  

Satgas Kelurahan LLBK Kota Kupang Tertibkan Pedagang Agar Patuhi Prokes

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di kelurahan Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK) kecamatan Kota Lama Kota Kupang, menertibakan sejumlah pedagang di lingkup wilayah LLBK untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Lurah LLBK, Anastasi Y Manafe, mengatakan operasi kali ini menyasar pedagang yang ada di lorong matahari untuk memastikan penerapan Prokes berjalan sesuai ketentuan.

"Satgas kelurahan LLBK dalam rangka penertiban aktifitas PKL di lorong matahari dan pertokoan dan untuk memastikan bahwa aktifitas sudah dijalankan sesuai dengan surat edaran Walikota Kupang," kata Anastasia saat memimpin penertiban Prokes dikelurakan LLBK, Sabtu 31 Juli 2021.

Anastasia mengaku, hasil operasi satgas kelurahan LLBK, masih ditemukannya sejumlah pedagang yang melanggar Prokes dengan tidak menggunakan masker dan tidak adanya air sebagai tempat cuci tangan di tempat usaha.

Baca juga: Disperindag dan PD Pasar Kota Kupang Tertibkan Pedagang dan Pembeli

Dia menegaskan, pelanggar Prokes ini hanya diberi teguran dan edukasi agar tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama. Demikian halnya saat beraktifitas, pembeli dan penjual diwajibkan tetap menerapkan Prokes yang ketat.

Anastasia menghimbau masyarakat dan pelaku usaha di Kelurahan LLBK agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan mencuci tangan.

Untuk diketahui, kelurahan LLBK sendiri didominasi dengan toko dan pasar sehingga berdasarkan ketentuan, pelaku usaha wajib menyediakan tempat cuci tangan didepan pintu masuk tempat usaha dan menerapakan prokes sesuai aturan.

Sebagai informasi juga, kelurahan LLBK ini hampir sebulan terakhir memiliki jumlah kasus tidak lebih dari 5 kasus aktif dan masuk dalam kawasan zona kuning. Padahal, sebaran data kasus Covid-19 di Kecamatan Kota Lama tercatat sebanyak 206 kasus.

Data Terbaru Jumlah Kasus Covid-19 di Kota Kupang

Di kutip dari website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id  menyebut jumlah kasus per Sabtu 31 Juli 2021, menyebutkan total kasus sebanyak 11. 135 orang atau naik sebanyak 165 orang hari ini.

Sementara pasien yang masih dirawat sebanyak 2.570 orang atau naik sebanyak 97 orang untuk hari ini.

Untuk pasien sembuh tercatat sebanyak 8.313 orang atau bertambah 97 orang.

Sementara pasien meninggal hingga saat ini berjumlah  304 orang dengan rincian pasien konfirmasi sebanyak 252 orang atau naik 1 orang hari ini, pasien Probable sebanyak 38 orang dan pasien meninggal dengan  Suspek sebanyak 14 orang.

Dari data itu juga disebutkan, dua kelurahan yakni kelurahan Todekiser,  Mantasi, LLBK dan Tode Kiser memiliki jumlah kasus Covid-19 terendah atau dibawa angkat 5 kasus aktif.

Sementara Kelurahan Liliba, Oebufu, Oepura, Oesapa memiliki jumlah kasus paling tinggi diatas angka 100 kasus aktif.

Kelurahan Naioni, Mantasi dan Tode Kiser merupakan wilayah zona kuning sementara kelurahan lainnya masuk dalam kawasan zona merah.

Kecamatan Oebobo menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak yakni 652 kasus, disusul kecamatan Maulafa 640 kasus, kecamatan Kota Raja 454 kasus, kecamatan Kelapa Lima 370 kasus, kecamatan Alak 248 kasus dan kecamatan Kota Lama 206 kasus.

Jumlah kasus ini diketahui sebanyak 2.544 orang sedang melakukan perawatan di rumah dan 26 orang lainnya sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Pasien ini didominasi oleh pasien dengan jenis kelamin perempuan atau sebanyak 1.388 orang dan pasien dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.182 orang.

Data lain yang dihimpun yakni sebanyak 945 dari 3.483 spesimen saat ini belum dilakukan atau sedang mengantre pemeriksaan di laboratorium kesehatan.

Untuk cakupan vaksinasi, saat ini tercatat 159. 722 atau 47,87 persen orang telah menerima vaksin dosis I dan 74. 843 orang atau 22,43 persen orang telah menerima vaksin dosis II.  Data ini merupakan data terbaru per tanggal 31 Juli 2021.  (*) 

Berita Kota Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved